kievskiy.org

Melalui Jasa Ekspedisi, 47,5 Kilogram Ganja Lolos Edar dari Lampung ke Bekasi

PULUHAN paket ganja dengan total berat 36,5 kilogram diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolrestro Bekasi, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis 11 Oktober 2018. Ganja yang berasal dari Lampung ini dikirim melalui jasa ekspedisi dan lolos hingga Bekasi.*
PULUHAN paket ganja dengan total berat 36,5 kilogram diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolrestro Bekasi, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis 11 Oktober 2018. Ganja yang berasal dari Lampung ini dikirim melalui jasa ekspedisi dan lolos hingga Bekasi.*

CIKARANG, (PR).- Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Bekasi me­ring­kus lima bandar narkoba. Mereka ditangkap bersama 36,5 ki­logram ganja serta 2 gram sabu yang dikirim langsung dari bandar besar di Lampung.

Pengiriman ganja lintas pulau ini lolos dengan memanfaatkan ­perusahaan jasa ekspedisi barang. ”Jadi barang dikirim dari Lampung kemudian didi Kelapa Gading, Jakarta Utara, lantas diambil oleh para tersangka ini untuk diedarkan,” kata Kepala Pol­restro Bekasi Candra Sukma Kumara saat konferensi pers di Mapolres, Cikarang Utara, Kamis 11 Oktober 2018.

Dikatakan Candra, ganja yang dikirim sebenarnya mencapai 47,5 kilogram. Namun, dalam perjalanan, 11 kilogram ganja lainnya terjual. ”Jadi dalam perjalanan mereka dari Kelapa Gading ke Bekasi itu mereka istilahnya membuang 11 kilogram ganja di dae­rah Tambun. Sistemnya jual tempel, jadi dibuang di salah satu tempat kemudian nanti ada yang mengambil. Sisanya dibawa oleh para tersangka,” katanya.

Peti kelabui petugas ekspedisi

Kelima bandar yang ditangkap yakni S (32), AS (27), KAI (30), Ca (22), dan IAR (23). Menurut Candra, pengiriman narkoba melalui jasa ekspedisi sebenarnya bukan modus baru. Cara ini kerap dilakukan untuk meminimalkan risiko. Puluhan paket ganja ini dikemas dalam peti yang terbuat dari styrofoam.

”Kalau dibawa langsung dari Lampung jelas terlalu berisiko bagi para pengedar, makanya lewat ekspedisi. Tersangka mengaku isinya perabotan rumah tangga, cuma memang tidak dicek sama pihak ­ekspedisinya,” katanya.

Penangkapan ganja dalam jumlah besar ini bukan kali pertama terjadi di Kabupaten Bekasi. Mei 2018 lalu, 14 kilogram ganja ber­hasil disita satres narkoba di Kecamatan Serangbaru. Kemu­dian pada 2016 silam, 264,5 kilogram ganja dimusnahkan Polres­tro Bekasi. 

Candra mengatakan, Bekasi sebenarnya bukan pasar besar narkoba. Hanya, Bekasi kerap dija­dikan lokasi transit narkoba sebelum diedarkan ke sejumlah wi­layah. ”Bekasi ini bukan pasar narkoba tapi memang menjadi transit maka banyak pe­nangkapan besar,” katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat