kievskiy.org

Rekapitulasi Suara di Kabupaten Bekasi Tak Kunjung Rampung

KOTAK suara Pemilu 2019/ANTARA
KOTAK suara Pemilu 2019/ANTARA

CIKARANG, (PR).- Rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan umum 2019 tingkat Kabupaten Bekasi memasuki hari kelima, Selasa, 7 Mei 2019. Namun, rekapitulasi yang telah dimulai sejak Jumat, 3 Mei 2019, itu tak kunjung rampung.

Rekapitulasi ini memakan waktu lama karena beragam interupsi yang disampaikan sejumlah saksi. Apalagi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi tidak mengatur batas waktu penghitungan dalam satu hari. Alhasil, penghitungan terus berlanjut, bahkan hingga dini hari.

“Karena memang tidak ada aturan batas waktu sampai jam berapa. Jadi, misalkan ada yang dibahas oleh saksi, misalkan selisih atau kesalahan prosedur, harus terus dijelaskan sampai saksi tersebut menerima,” kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin, saat jeda penghitungan suara Selasa, 7 Mei 2019.

Rekapitulasi hari ke empat, Senin, 6 Mei 2019, menjadi rekor tersendiri bagi KPU Kabupaten Bekasi. Digelar sejak pagi hari, rekapitulasi baru berhenti pada dini hari atau tepatnya beberapa saat menjelang santap sahur.

Dari waktu sepanjang itu, hanya suara dari empat kecamatan yang berhasil dihitung yakni Kecamatan Cikarang Timur, Setu, Pebayuran, dan Kedungwaringin. Dua kecamatan terakhir menjadi paling banyak mengundang interupsi.

Para saksi menilai, ada sejumlah temuan, terutama selisih suara, yang membuat proses penghitungan semakin panjang. Namun, pada akhirnya, temuan itu tidak mampu dibuktikan.

Rekapitulasi hingga dini hari rupanya tidak membuat proses penghitungan menjadi cepat. Alih-alih percepatan penghitungan, keesokan harinya rapat pleno rekapitulasi justru digelar molor. Dari jadwal pagi, rekapitulasi baru digelar pukul 1 siang.

Akibat keterlambatan itu, hingga jeda waktu berbuka puasa, hanya suara dari satu kecamatan yakni Cikarang Barat yang berhasil dihitung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat