kievskiy.org

Cium Kejanggalan dalam Proses Mutasi, Pegawai Pemkab Majalengka Berencana Mengadu ke BAPEK

Bupati Majalengka melantik 108 pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemda Majalengka Kamis (2/12/2021). Dari mutasi tersebut ada ASN yang berencana mengadu kepada Badan Pertimbangan Pegawai di Jakarta.
Bupati Majalengka melantik 108 pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemda Majalengka Kamis (2/12/2021). Dari mutasi tersebut ada ASN yang berencana mengadu kepada Badan Pertimbangan Pegawai di Jakarta. /Pikiran-Rakyat.com/Tati Purnawati Pikiran-Rakyat.com/Tati Purnawati

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa pegawai yang bekerja di Pemda Kabupaten Majalengka yang terkena mutasi pada Kamis, 2 Desember 2021 pekan kemarin berencana melakukan pengaduan kepada Badan Pertimbangan Pegawai (BAPEK) di Jakarta.

Menurut keterangan mereka, ada beberapa hal yang akan diadukan kepada Badan Pertimbangan Pegawai terkait adanya kejanggalan pada proses mutasi. Pengaduan akan dilakukan secepatnya sebelum 14 hari masa berakhir pengaduan.

“Frekuensi mutasi terlalu sering dalam setahun hingga terjadi beberapa kali mutasi dengan alasan pengisian jabatan yang kosong, tapi ketika pelaksanaan mutasi justru pengikutnya sangat banyak, ada dua hingga lima jabatan yang kosong yang dimutasi bisa mencapai ratusan. Sampai-sampai ada orang yang setiap pelaksanaan mutasi ikut terbawa mutasi dan mutasinya hanya rolling tidak ada kaitannya dengan kekosongan jabatan atau sekedar digeser dan masih di dinas yang sama, seseorang dalam setahun bisa tiga kali mutasi. Siga hayang loba nu maturan,” ungkap seorang pegawai.

Persoalan lainnya, banyak penempatan pegawai yang tidak sesuai dengan disiplin ilmu dan kemampuannya, akibatnya ketika berada di tempat baru kurang bisa memahami pekerjaanya. Ketika baru mencoba belajar dengan jabatan barunya beberapa bulan kemudian terkena mutasi lagi, padahal dampak dari tidak tepatnya menempatkan pegawai pencapaian kinerja pun minim, target kerja jelas tidak tercapai.

Baca Juga: Letusan Gunung Semeru dan Ramalan Jayabaya Tentang Mitos Pulau Jawa yang Terbelah

Pegawai lainnya mengatakan, Baperjakat seharusnya melakukan kajian dan analisis menyeluruh ketika berencana menempatkan pegawai yang mempertimbangkan kinerja, kemampuan personal dan tim, agar output yang dicapai baik sesuai yang diinginkan.

Ketika mutasi akan dilaksanakan karena terjadi kekosongan jabatan, yang dipikirkan oleh Baperjakat harus berawal dari target kerja yang akan dicapai di sebuah lembaga terlebih dulu, setelah itu berpikir orang yang tepat atas berbagai pertimbangan, sehingga output sesuai harapan.

“Sekarang nampaknya yang terjadi adalah penempatan pegawai banyak atas keinginan pegawai yang memohon jabatan bukan atas pertimbangan pencapaian kinerja yang bagus sesuai harapan sebuah lembaga pemerintah.” katanya.

Baca Juga: Majalengka Alami Kenaikan Kasus Covid-19, Capaian Vaksinasi Tak Meningkat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat