kievskiy.org

Jalan Protokol di Kota Bogor Ditargetkan Harus Bebas PKL Akhir 2019

KAWASAN badan jalan Dewi Sartika, Kota Bogor, mulai bersih dari aktivitas pedagang kaki lima, Jumat, 9 Agustus 2019. Kawasan tersebut diproyeksikan menjadi zona merah PKL.*/WINDIYATI RETNO SUMARDIYANI/PR
KAWASAN badan jalan Dewi Sartika, Kota Bogor, mulai bersih dari aktivitas pedagang kaki lima, Jumat, 9 Agustus 2019. Kawasan tersebut diproyeksikan menjadi zona merah PKL.*/WINDIYATI RETNO SUMARDIYANI/PR

BOGOR,(PR).-  Pemerintah Kota Bogor menerapkan zona merah pedagang kaki lima di kawasan sepanjang Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah. Kawasan zona merah diberlakukan berkaitan dengan rencana pembangunan eks Taman Topi menjadi alun-alun.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor Hery Karnadi menuturkan, pembersihan Jalan Dewi Sartika dari PKL diawali dengan melakukan relokasi  240 PKL di kawasan jalan tersebut pekan kemarin. Relokasi berlangsung tertib meskipun masih banyak kendala yang dialami tim gabungan.

“Jadi selama tiga hari minggu kemarin kita melakukan pemindahan. PKL yang di Dewi Sartika dipindahkan sementara ke Nyi Radja Permas. Tidak ada perlawanan, karena dialog sudah dlilakukan berkali-kali. Hanya masih ada beberapa PR dalam pemindahan ini, misal soal parkir bongkar muat, serta PKL malam yang belum kebagian lapak,” kata Hery, Minggu, 11 Agustus 2019.

Pemberlakuan zona merah di kawasan Jalan Dewi Sartika, kata Hery, perlu dilakukan lantaran akhir tahun ini kawasan Taman Topi akan mulai dibangun menjadi alun-alun. Pembangunan tersebut akan terintegrasi dengan Masjid Agung dan juga  Blok F Pasar Anyar.

Salah satu pekerjaan rumah yang cukup berat untuk mengosongkan Jalan Dewi Sartika adalah memindahkan 250 PKL  yang kini masih berdagang di trotoar. Menurut Hery,  meskipun mereka sudah berdagang sejak lama di kawasan itu, PKL tersebut mau tidak mau harus mengosongkan Dewi Sartika.

“Pedagang di trotoar akhir tahun ini juga harus beres, berat juga karena ada 250 pedagang di sana, tetapi memang harus pindah karena nanti kawasan itu mau dipagar,” kata Hery.

Jalan protokol

Setelah pemindahan PKL Dewi Sartika dari badan jalan, tugas Satpol PP Kota Bogor  selanjutnya, menurut Hery, yaitu menjaga kawasan itu agar terbebas dari PKL. Sementara Dinas Perhubungan Kota Bogor akan membuka marka jalan dan mengatur lalu lintas agar  tidak lagi semrawut.

“Fokus Satpol PP akan menjaga jalan itu, jangan sampai  PKL lama dipindahkan muncul PKL baru,” ucap Hery.

Selain Jalan Dewi Sartika, Hery menyebutkan ada beberapa titik zona merah untuk PKL, terutama di kawasan jalan protokol.  Hery tak menampik kawasan itu masih didapati PKL, namun Pemerintah Kota Bogor menargetkan jalan protokol bisa bersih dari PKL akhir tahun ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat