PIKIRAN RAKYAT - Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan berhasil diamankan Polres Cianjur, beserta barang buktinya.
Selain itu kawanan pencurian di Sekolah Dasar pun berhasil diringkus.
“Ada 8 laporan polisi yang berhasil diungkap, yaitu 4 laporan terkait kasus Pencurian dengan pemberatan spesialis barang barang-barang elektronik dan 4 laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” ungkap Kapolres Cianjur, Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Hermawan, didampingi Kasat Reskrim Cianjur AKP Septiawan Adi, di Mapolres Cianjur, Jalan KH. Abdullah Bin Nuh, Selasa, 14 Desember 2021.
Kapolres Doni mengungkapkan, tindak pidana berdasarkan laporan polisi dari bulan April hingga bulan Desember 2021.
Baca Juga: Ritual Rahasia Walikota Bandung Oded M Danial Terungkap, Tidurnya Gelisah Bila Tak Dilakukan
Ada 7 tersangka yang sudah diamankan Sat Reskrim Polres Cianjur yaitu 3 orang tersangka kasus Pencurian dengan pemberatan spesialis barang barang-barang elektronik, berinisial S, B, DH, dan 4 orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor berinisial BH, DK, M, dan JN.
“Untuk para tersangka kasus pencurian spesialis barang-barang elektronik melakukan aksi pencuriannya di 3 lokasi diantaranya The Jhon’s, SDN Kembang Manis 3 Cugenang dan SDN Kindangkencana Cilaku, Tersangka melakukan pencurian dengan cara terlebih dahulu merusak atau mencongkel jendela ruangan lalu masuk kemudian mengambil barang barang elektronik milik korban,” kata Doni.
Doni menuturkan kronologisnya, Setelah barang tersebut berhasil dicuri selanjutnya barang tersebut diserahkan kepada pelaku A (DPO) untuk dijual.
Baca Juga: Dengar Kesaksian Istri Mang Oded, Sahabat Terpesona pada Walikota Bandung Oded M Danial