kievskiy.org

Dalam 10 Hari Polres Bogor Berhasil Ungkap 40 Kasus Narkoba

Dalam 10 hari Operasi Antik Lodaya, Polres Bogor ungkap 40 kasus narkoba dengan ditetapkan 53 orang tersangka. Jumat (6/12/2019) tersangka dan barang bukti diperlihatkan kepada wartawan di Cibinong.*
Dalam 10 hari Operasi Antik Lodaya, Polres Bogor ungkap 40 kasus narkoba dengan ditetapkan 53 orang tersangka. Jumat (6/12/2019) tersangka dan barang bukti diperlihatkan kepada wartawan di Cibinong.* /IRWAN NATSIR/PR

CIBINONG (PR)- Dalam 10 hari operasi antik Lodaya 2019, jajaran Polres menetapkan 53 orang tersangka dalam 40 kasus narkoba yang diungkap.

Para tersangka diancam hukuman minimal 8 tahun sampai ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Kepala Kepolisian Resor Bogor AKBP Muhammad Joni S.I.K kepada wartawan Jumat 6 Desember 2019 di Mapolres Bogor di Cibinong mengatakan, 53 tersangka tersebut hasil pengungkapan 40 kasus di wilayah Kab Bogor.

Baca Juga: Marak Penebangan Pohon Ilegal di Pangandaran, Kerugian Capai RP 1,2 Miliar

"Polres Bogor melakukan operasi antik lodaya tanggal 20 sampai 30 Nopember di berbagai wilayah Bogor," katanya.

Adapun barang bukti yang disita polisi yaitu sabu-sabu sebanyak 103.48 gram, ganja sebanyak 1268.17 gram, tembakau sintetis sebanyak 0.13 gram dan sediaan farmasi diantaranya 264 eximer, 110 tramadol dan 70 trihex.

"Total kasus sebanyak 40 kasus narkoba dengan jumlah tersangka yang ditetapkan berdasarkan alat dan barang bukti sebanyak 53 orang," ujar Kapolres Joni.

Sedangkan modus dari kasus narkoba tersebut rata-rata pelaku mendapatkan barang atau narkotika dengan sistem transaksi terputus kemudian oleh para tersangka barang tersebut dijual kembali untuk di edarkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat