kievskiy.org

Pembangunan Kawasan Industri di Purwakarta Sering Hiraukan Ruang Terbuka Hijau

FOTO ilustrasi kawasan industri Cilegon.*/ANTARA
FOTO ilustrasi kawasan industri Cilegon.*/ANTARA

PURWAKARTA (PR)- Kawasan industri Kabupaten Purwakarta masih kekurangan Ruang Terbuka Hijau sekitar 5,4 persen dari 20 persen yang diwajibkan dalam aturan.

Pemerintah pusat mendorong penambahan RTH dengan membantu membuatkan Rencana Detail Tata Ruang. Hal itu disampaikan perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang saat menemui bupati, Kamis 5 Desember 2019 sore.

"Purwakarta dari 17 kecamatan kita baru punya tujuh kecamatan yang sudah ada RDTR-nya. 10 lagi belum," katanya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Jumat 6 Desember 2019.

Baca Juga: Guru Honorer Tak Kuasa Menahan Tangis, 30 Tahun Mengajar Upah Hanya Rp 125 Ribu

Kepada Anne, Kementerian ATR bersedia membantu penyusunan RDTR di salah satu kecamatan yang termasuk kawasan industri.

Mereka menyatakan akan melakukan kajian tersebut di salah satu kecamatan yang termasuk kawasan industri yakni Kecamatan Bungursari, pada 2020.

Anne mengaku sangat terbantu karena selama ini pemerintah daerahnya memang kesulitan membuat kajian tersebut.

Baca Juga: Permukaan Sungai Citarik Mulai Naik, Waspada Kiriman Sampah

"Satu kecamatan biaya penyusunannya sangat mahal. Tergantung luas wilayahnya. Kalau wilayahnya kecil saja itu bisa di atas dua miliar rupiah untuk satu kecamatan," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat