kievskiy.org

19.203 Warga Pangandaran Belum Punya E-KTP, Pemerintah Hanya Terima 500 Blanko

19 ribu warga Pangandaran belum punya E-KTP. Disdukcapil Pangandaran selama ini hanya menerima 500 blanko E-KTP dari Kemendagri.
19 ribu warga Pangandaran belum punya E-KTP. Disdukcapil Pangandaran selama ini hanya menerima 500 blanko E-KTP dari Kemendagri. /Kabar Priangan Kabar Priangan

PIKIRAN RAKYAT - Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) merupakan kartu yang sangat penting yang harus dimiliki oleh warga Indonesia sebagai identitas diri.

Tapi pada kenyataannya, masih banyak warga yang sampai saat ini masih belum memiliki E-KTP.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, di Kabupaten Pangandaran terdapat 19.203 orang yang masih belum memiliki e-KTP.

Baca Juga: Terjadi Maladministrasi di Kementerian Sosial, Ombudsman RI Minta Perbaikan Prosedur

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA, Widie S Noor Rakhmat, Kepala Seksi Identitas Penduduk Disdukcapil mengatakan bahwa pengiriman blanko dari Kementerian Dalam Negeri ke Kabupaten Pangandaran hanya sebanyak 500 blanko setiap harinya.

Jumlah tersebut, dirasa masih kurang jika warga yang masih belum memiliki E-KTP jumlahnya cukup tinggi.

Blanko tersebut disediakan untuk mereka yang belum pernah memiliki E-KTP sama sekali, dan statusnya Print Ready Record (PRR).

Baca Juga: Gempa Tektonik Goyang Bekasi, Warga: Tanah Seperti Amblas

Terkecuali jika ada orang yang memang benar-benar membutuhkan E-KTP secara mendesak, Disdukcapil akan melayaninya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat