kievskiy.org

Kejari Periksa Ketua DPRD Garut Terkait Dugaan Korupsi

Korupsi.*
Korupsi.* /DOK. PR

GARUT, (PR).- Kejaksaan Negeri Garut memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Garut Euis Ida Wartiah atas dugaan kasus tindak pidana korupsi dana pokok pikiran dan biaya operasional DPRD setempat pada tahun anggaran 2017 dan 2018.

Sebelumnya, kejaksaan juga telah memeriksa 43 anggota DPRD Kabupaten Garut.

Kepala Kejari Garut Azwar kepada wartawan di Garut, Selasa, mengatakan bahwa politikus dari Partai Golkar itu meminta pemeriksaannya dipercepat dari jadwal sebelumnya, Kamis 12 Desember 2019, karena ada agenda lain bimbingan teknis yang harus dihadirinya.

"Ada acara lain bimtek (bimbingan teknis), yang bersangkutan mengusulkan agar pemeriksaan dipercepat," kata Azwar kepada Antara.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Barang Penunggu Pasien RSUD dr. Slamet Garut

Kejari Garut telah menjadwalkan Ketua DPRD Kabupaten Garut periode 2014-2019 Ade Ginanjar terkait kasus dana pokok pikiran DPRD setempat yang diduga ada tindak pidana korupsi.

"Untuk mantan Ketua Dewan Ade Ginanjar dijadwal ulang, pada hari Senin 16 Desember 2019 akan kami periksa," katanya.

Ade Ginanjar yang saat ini menjadi anggota DPRD Provinsi Jabar dijadwalkan diperiksa pekan ini. Akan tetapi, karena berhalangan hadir, akhirnya pemeriksaan ditunda.

Baca Juga: Festival Garut Colour Run Kembali Digelar Akhir Tahun Ini

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat