kievskiy.org

Ayo Cari dan Olah Limbah Elektronik, Punya Harga Jual Tinggi

PARA pejabat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat dan Purwakarta melihat operasional pabrik pengolahan sampah elektronik di Kecamatan Cibatu Purwakarta, Kamis 12 Desember 2019.*
PARA pejabat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat dan Purwakarta melihat operasional pabrik pengolahan sampah elektronik di Kecamatan Cibatu Purwakarta, Kamis 12 Desember 2019.* /HILMI ABDUL HALIM/PR

PURWAKARTA, (PR).- Sebagian besar limbah elektronik di Indonesia mencemari lingkungan karena langsung dibuang setelah tak terpakai lagi.

Pemerintah pusat akan mengatur secara khusus pengolahan limbah tersebut agar memberikan keuntungan ekonomis bagi masyarakat.

"Potensi limbah elektronik mencapai 285 ton per tahunnya sedangkan yang bisa dikumpulkan hanya 199 ton per tahun," kata Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah (Proper) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sinta Saptarina Soemiarno, Kamis 12 Desember 2019.

Data tersebut dikutipnya dari jurnal internasional tentang lingkungan dan pembangunan (international journal of enviromental development) 2015.

Baca Juga: Setengah Juta Ton Sampah Mengalir ke Laut Indonesia

Menurut Sinta, limbah elektronik termasuk dalam Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), baik dari rumah tangga maupun industri.

"Limbah B3 selama ini diatur dalam Peraturan Pemerintah 101/2014. Limbah tersebut termasuk 10 jenis limbah paling banyak di Indonesia saat ini," kata Sinta seusai peresmian pabrik pengolahan limbah elektronik di Kecamatan Cibatu, Purwakarta.

PP tersebut diakui juga mengatur limbah elektronik. Namun, kementeriannya berencana membuat aturan tersendiri untuk limbah tersebut dan memasukkannya dalam jenis sampah yang spesifik.

PARA pejabat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat dan Purwakarta melihat operasional pabrik pengolahan sampah elektronik di Kecamatan Cibatu Purwakarta, Kamis 12 Desember 2019.*
PARA pejabat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat dan Purwakarta melihat operasional pabrik pengolahan sampah elektronik di Kecamatan Cibatu Purwakarta, Kamis 12 Desember 2019.*

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat