kievskiy.org

Empat Kiriman Narkotika Lewat Pos Digagalkan Bea Cukai Jawa Barat

Para pelaku pengedar narkotika diamankan Bea Cukai Jawa Barat.*
Para pelaku pengedar narkotika diamankan Bea Cukai Jawa Barat.* /JOKO PAMBUDI/PR

PIKIRAN RAKYAT - Selama Bulan November 2019, tim gabungan Bea Cukai Jawa Barat, Badan Narkotika Nasional (BNNP) Jawa Barat, Polrestabes Bandung, Polres Karawang, dan Kantor Pos Mail Processing Center (MPC) Bandung menggagalkan empat penyelundupan narkotika melalui barang kiriman pos.

Selain mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu (methamphetamine), terdapat pula kiriman sejumlah narkotika jenis baru.

"Jenis 5F-MDMB-PICA dan MDMB-4en-PINACA merupakan zat psikoaktif jenis baru yang digunakan sebagai bahan campuran untuk pembuatan tembakau gorilla (tembakau sintetis)," ujar Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Barat Syaifullah Nasution, saat konferensi pers di KPPBC Tipe Madya Pabean A Bandung, Senin 16 Desember 2019.

Baca Juga: Kasus Munculnya Ular di Pemukiman Juga Terjadi di Cimahi, Warga Diminta Berhati-hati

Hadir dalam perwakilan tersebut, perwakilan dari sejumlah instansi terkait seperti Polda Jawa Barat, BNNP Jawa Barat, Polrestabes Bandung, Polres Karawang, serta Kantor Pos Mail Processing Center (MPC) Bandung.

Dia menuturkan, empat kasus tersebut diungkap pada waktu berbeda. Pada 1 November 2019, ditemukan anomali dalam paket kiriman dari Cina melalui Kantor Pos MPC Bandung.

Paket tersebut ditujukan untuk seseorang berinisial D yang tinggal di Kota Bandung. Dari hasil pemeriksaan sinar X, paket terbungkus plastik itu terbilang mencurigakan.

Baca Juga: Longsor di Rancapanggung, BPBD KBB: Itu Daerah Tak Layak Huni

"Atas kecurigaan tersebut petugas melakukan pemeriksaan mendalami menggunakan narcotest dan diperoleh hasil positif," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat