kievskiy.org

Razia Hiburan Malam, BNN Amankan Empat Orang Terindikasi Narkoba

Proses pengambilan urine pengunjung yang dilakukan petugas BNN dalam kegiatan operasi pengawasan dan pemeriksaan tempat hiburan malam rawan penyalahgunaan narkoba di Club Sari Ayu, Jakarta Barat, Minggu, 15 Desember 2019.*
Proses pengambilan urine pengunjung yang dilakukan petugas BNN dalam kegiatan operasi pengawasan dan pemeriksaan tempat hiburan malam rawan penyalahgunaan narkoba di Club Sari Ayu, Jakarta Barat, Minggu, 15 Desember 2019.* /ANTARA/Badan Narkotika Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Badan Narkotika Nasional (BNN) mempunyai tugas di bidang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap psikotropika.

BNN kerap merazia tempat-tempat yang diduga sering terjadinya transaksi obat-obatan terlarang dan narkoba, salah satunya adalah tempat hiburan malam.

Baca Juga: Kampung Inggris Sempur Bogor, Cara Murah Belajar Bahasa Inggris

Minggu dini hari, BNN Republik Indonesia dan BNN Provinsi DKI Jakarta melakukan kegiatan operasi pengawasan dan pemeriksaan tempat hiburan malam.

Dari hasil operasi, sebanyak 103 pengunjung menjalankan tes urine dan empat diantaranya terindikasi mengonsumsi narkoba di tempat hiburan malam rawan penyalahgunaan narkorba di Club Sari Ayu, Jakarta Barat.

Baca Juga: 4 Langkah untuk Membuat Pangandaran sebagai Kabupaten Pariwisata Berkelas Dunia

"Setelah dilakukan tes urine, 1 perempuan dan 3 laki-laki, terindikasi mengkonsumsi narkoba," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Arman menambahkan, Club Sari Ayu pada saat itu tengah dipadati pengunjung dan kebanyakan berusia antara 20-40 tahun.

Baca Juga: Tak Cuma Sarkastik dan Mudah Cemas, Berikut 5 Sifat Buruk Zodiak Gemini

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat