PIKIRAN RAKYAT - Aplikasi Sistem Informasi Berbagi Aduan dan Saran (Si Badra) belum efektif menangani keluhan warga Kota Bogor.
Dari laporan Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfotandi) Kota Bogor, sebanyak 650 laporan masyarakat belum juga ditindaklanjuti oleh dinas terkait.
Hal tersebut tidak sesuai dengan janji Wali Kota Bogor Bima Arya. Pada peluncuran aplikasi tersebut, Bima meminta dinas segera merespons kelurahan masyarakat.
Baca Juga: Siap-siap, Tol Layang Jakarta-Cikampek Bikin Bandung Makin Diserbu Warga Jakarta
Bima menyebut tidak ada toleransi bagi dinas yang tidur, karena laporan masyarakat yang tidak direspons dinas selama 2x24 jam akan segera diterima olehnya.
Sejak diluncurkan April 2019 lalu, dari 2130 laporan, baru 1.148 laporan yang sudah selesai ditangani. Sebanyak 175 laporan sedang dalam proses, dan 650 laporan sudah diverifikasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bogor, namun belum direspons oleh organisasi perangkat daerah yang mengampu keluhan masyarakat.
Kepala Diskominfo Kota Bogor Firdaus melalui Kepala Seksi Pengelolaan Komunikasi Publik Netty Herawati merinci, keluhan masyarakat paling banyak dilaporkan pada aplikasi Si Badra adalah kemacetan, keluhan pelayanan PDAM, jalan rusak, kebersihan, fasilitas umum, kebersihan, dan tindak kriminal.
Baca Juga: Penumpang Pesawat di Bandara Adisutjipto Diperkirakan Naik 4 Persen
“Dari 2000-an laporan yang masuk, baru 50 persen yang teratasi. Kendalanya, sebenarnya laporan itu sudah diterima oleh dinas itu, tetapi belum ditanggapi,” kata Netty Herawati saat dijumpai “PR” di kantornya, Senin 16 Desember 2019.