kievskiy.org

Kasus Korupsi Bupati Indramayu Segera Masuki Sidang di Bandung

TERSANGKA kasus suap Indramayu Supendi berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2019. Bupati Indramayu nonaktif itu diperiksa terkait kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.*
TERSANGKA kasus suap Indramayu Supendi berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2019. Bupati Indramayu nonaktif itu diperiksa terkait kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas Carsa ES ke Pengadilan Tipikor Bandung.

Diketahui, Carsa ES tertangkap tangan dalam OTT KPK, sebagai penyuap Bupati Indramayu nonaktif, Supendi.

Pengadilan pun sudah menjadwalkan jadwal persidangan yang rencananya digelar Senin, 30 Desember 2019, pekan depan.

Baca Juga: Mendagri Angkat Bicara Terkait OTT Bupati Indramayu Supendi

Panmud Tipikor Yuniar R mengatakan, berkas diserahkan penyidik KPK, Kamis, 19 Desember 2019, atas nama Carsa ES, dan sudah diregister dengan nomor perkara 87/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Bdg.

"Penunjukan majelis sudah selesai, sidang akan dipimpin I Dewa Gd Suardihita, dengan anggota Asep Sumirat dan Lindawati," katanya kepada wartawan di PN Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Jumat, 20 Desember 2019.

Menurutnya, untuk sidang dakwaan atau sidang perdana rencananya bakal dilangsungkan Senin 30 Desember 2019.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Bupati Indramayu Supendi, sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu 2019.

Baca Juga: Puluhan Sekolah di Indramayu Rawan Bencana, Bupati Beri Solusi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat