kievskiy.org

Ini Rincian Anggaran Perjalanan Dinas Pemkot dan DPRD Bogor Tahun 2020

WALI Kota Bogor Bima Arya memaparkan program pada APBD 2020 sekaligus meluncurkan transparansi APBD di IPB Internasional Convention Center, Kota Bogor, Selasa 18 Desember 2019.*
WALI Kota Bogor Bima Arya memaparkan program pada APBD 2020 sekaligus meluncurkan transparansi APBD di IPB Internasional Convention Center, Kota Bogor, Selasa 18 Desember 2019.* /WINDIYATI RETNO SUMARDIYANI/PR

PIKIRAN RAKYAT - Anggaran perjalanan dinas di lingkup Pemerintah Kota Bogor dan DPRD Kota Bogor menelan biaya besar.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor terkait Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 yang dapat diakses secara umum oleh masyarakat melalui situs kotabogor.go.id, di kanal transparansi tercantum bahwa total biaya perjalanan dinas di Pemerintah Kota Bogor mencapai Rp 108. 958.075.665. Berikut ini rinciannya.

1. Belanja perjalanan dinas dalam daerah senilai Rp 8.895.905.432
2. Belanja perjalanan dinas luar daerah senilai Rp 59. 746.163.733
3. Belanja perjalanan dinas luar negeri sebesar Rp 17.793.681.000
4. Belanja penyelenggaraan rapat atau sosialisasi, atau pelatihan dan pertemuan dalam daerah sebesar Rp 16.763.713.500
5. Belanja penyelenggaraan rapat, sosialisasi, atau pelatihan dan pertemuan di luar daerah senilai Rp 5.758.612.000.

Baca Juga: Penghasilan Wali Kota Bogor Setahun Diungkap, Bima Arya: Kritik Bisa Lewat Si Badra

Sementara di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor, belanja perjalanan dinas yang tertera dalam Perwalikota Bogor terkait penjabaran APBD 2020 mencapai Rp 42.395.658.000. Berikut ini rinciannya.

1. Belanja perjalanan dinas dalam daerah sebesar Rp 126.000.000
2. Belanja perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp 519.858.000
3. Belanja perjalanan dinas luar negeri sebesar Rp 750.000.000

Dalam penjelasan penggunaaan anggaran tersebut, dijelaskan bahwa anggaran Rp 126 juta digunakan untuk pemangku kepentingan pembahasan perda.

Sementara anggaran Rp 27,5 miliar untuk perjalanan dinas Pimpinan dan Anggota DPRD, serta pendamping. 

Baca Juga: Agar Turis Tidak Seolah di Kampung Sendiri, Tulisan Arab di Puncak Bogor Akan Ditertibkan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat