kievskiy.org

Dewan Pengawas Pesantren Bukan untuk Batasi Ruang Gerak, Uu Ruzhanul Ulum Ungkap Tujuannya

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum menyebut pembentukan Dewan Pengawas Pesantren bukan untuk membatasi ruang gerak pesantren.
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum menyebut pembentukan Dewan Pengawas Pesantren bukan untuk membatasi ruang gerak pesantren. /Dok. Humas Pemprov Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyebut, pembentukan Dewan Pengawas Pesantren merupakan tindak lanjut dari kasus kekerasan seksual yang terjadi.

Dewan Pengawas Pesantren, kata Uu Ruzhanul Ulum, dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan beberapa pihak.

Baraya, untuk menindak lanjuti kasus kekerasan seksual khususnya di pesantren di Jawa Barat, alhamdulillah Pemprov Jabar bersama Kemenag dan MUI serta para kiai, ulama, dan ormas Islam akan membentuk Dewan Pengawas Pesantren,” kata Uu Ruzhanul Ulum, seperti dikutip dari unggahan @ruzhanul pada 20 Desember 2021.

Bahkan Wagub Jabar tersebut menekankan bahwa, pembentukan Dewan Pengawas tersebut bukan untuk membatasi ruang gerak.

Baca Juga: Kondisi Aurel Hermansyah Mengkhawatirkan, Istri Atta Halilintar hingga Tak Bisa Lahiran Secara Normal

Selain itu, pembentukan Dewan Pengaawas Pesantren, kata dia, bukan untuk ikut campur dalam masalah internal.

Perlu dicatat bahwa pembentukan Dewan Pengawas ini bukan untuk membatasi ruang gerak pesantren apalagi atau untuk turut campur dalam internal pesantren,” kata dia menegaskan.

Wagub Jabar tersebut memastikan bahwa, pembentukan Dewan Pengawas Pesantren memiliki tujuan positif.

Insyaallah, tujuannya justru adalah untuk lebih memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan selama belajar di pesantren baik bagi para santri, orang tua santri, dan pengelola serta pemilik pesantren melalui regulasi yang jelas dan ketat,” ucapnya lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat