kievskiy.org

Pemilihan Wakil Bupati Bekasi Ditunda Hingga 2020, Empat Parpol Tak Sependapat

LOGO Kabupaten Bekasi.*
LOGO Kabupaten Bekasi.* /DOK. PR

PIKIRAN RAKYAT - Pemilihan wakil bupati Bekasi sisa periode 2017-2022 resmi ditunda. Tidak sinkronnya partai koalisi menerbitkan dua nama bakal calon menjadi salah satu penyebab pemilihan wakil bupati kembali gagal.

Ketua Panitia Pemilhan (Panlih) Mustakim mengatakan, pemilihan terpaksa ditunda karena tidak adanya kesepakatan dari koalisi partai politik yang sejak awal mengusung pasangan Neneng Hasanah Yadin-Eka Supria Atmaja. Parpol tersebut yakni Golkar, Nasdem, PAN dan Hanura.

“Tidak ada kesepakatan dari mereka sehingga prosesnya tidak bisa kami lanjutkan. Hingga Desember ini tidak ada kegiatan, tidak tahu kalau Januari 2020 karena memang tidak ada batas waktu kapan pemilihan harus digelar,” ucap Mustakim, Rabu 25 Desember 2019.

GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Eka Supria Atmaja sebagai Bupati Bekasi definitif di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu 12 Juni 2019.*
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Eka Supria Atmaja sebagai Bupati Bekasi definitif di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu 12 Juni 2019.*

Sepeninggal Eka Supria Atmaja yang mengisi posisi bupati, kursi wakil bupati kini tidak berpenghuni. Keempat partai itu tidak sepakat merekomendasikan nama yang bakal diusung.

Golkar dan PAN merekomendasikan nama Ahmad Marjuki dan Tuti Nurcholifah Yasin. Sementara Hanura hanya merekomendasikan Ahmar Marjuki.

Baca Juga: Seorang Satpam Temukan Sosok Mayat di Tengah Tumpukan Sampah Kali Bekasi

Nasdem berbeda dengan mengusulkan Rohim Mintareja, mantan wakil bupati periode sebelumnya.

Sesuai jadwal yang ditetapkan Panlih, seharusnya pemilihan wakil bupati digelar 23 Desember lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat