kievskiy.org

Mulai 2020, Pemkab Bekasi Tak Lelang Bahan Bangunan

PENGENDARA sepeda motor menerabas taman di median jalan untuk menghindari jalan yang baru selesai dibeton di Jalan Tegal Danas, Kabupaten Bekasi, Kamis 19 Desember 2019. Untuk memercepat pembangunan, Pemkab Bekasi berencana bakal mengubah sistem lelang pada proyek pembangunan jalan.*
PENGENDARA sepeda motor menerabas taman di median jalan untuk menghindari jalan yang baru selesai dibeton di Jalan Tegal Danas, Kabupaten Bekasi, Kamis 19 Desember 2019. Untuk memercepat pembangunan, Pemkab Bekasi berencana bakal mengubah sistem lelang pada proyek pembangunan jalan.* /TOMMI ANDRYANDY/PR

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana mengubah sistem pelelangan, terutama pada proyek pembangunan infrastruktur. Skema terbaru bakal menerapkan sistem e-katalog pada bahan bangunan sehingga yang dilelang hanya jasa kontruksi.

Perbubahan ini diyakini mampu meningkatkan serapan anggaran yang kian tahun makin rendah serta memercepat proses pembangunan. Bahkan, konstruksi sudah dapat digelar pada akhir triwulan pertama.

“Jadi ini terobosan baru kami, memulai mengubah skemanya. Jadi kami akan ubah proyek infrastruktur yang tadinya dilelang keseluruhan menjadi dikolaborasikan dengan e-katalog. Ini sudah dikomunikasikan dengan Pak Bupati dan dapat dilaksanakan mulai 2020 nanti,” ucap Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bekasi, Beni Saputra di Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis 19 Desember 2019.

Baca Juga: Berawal dari Tunggakan Pajak, Pemkab Bekasi Temukan Pelanggaran Lain Terkait Kendaraan Dinas

Diungkapkan Beni, perubahan ini dilakukan pada materi proyek infrastruktur yang dilelang. Jika semula pada satu kegiatan keseluruhannya dilelang, baik jasa maupun bahan bangunan, kali ini Pemkab Bekasi hanya melelang jasa pembangunannya. Sedangkan untuk bahan bangunannya menggunakan sistem e-katalog.

Selain memercepat pembangunan, pengubahan ini diyakini efektif untuk memastikan kualitas pembangunan tetap terjaga. Sehingga memersempit ruang praktik kecurangan yang memanipulasi spesifikasi bahan bangunan yang digunakan.

“Maka misalkan proyek pembangunan jalan di titik A dengan spesifikasi bahan bangunan yang nomor satu, kami hanya melelangkan jasa pembangunannya saja. Sedangkan bahan bangunannya tinggal melalui e-katalog. Sehingga dapat terkontrol nih betul tidak bahan bangunannya sesuai spesifikasi. Jadi kontrol tetap terjaga,” ucap dia.

Baca Juga: Bupati Bekasi Pastikan Ribuan Kendaraan Dinas yang Menunggak Pajak Bakal Ditarik dari Penggunanya

Beni mengatakan, skema ini telah digunakan di beberapa kota lain dengan hasil yang cukup memuaskan. Maka, langkah ini pun akan diadopsi di Kabupaten Bekasi. Pada tahap pertama, skema ini hanya akan diterapkan pada proyek pembangunan jalan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat