kievskiy.org

Pemilihan Wabup Bekasi Kembali Gagal, Panggung Belakang dan Depan Tak Sinkron

ANGKOT mangkal di Jalan Raden Eddy Martadinata di Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.*
ANGKOT mangkal di Jalan Raden Eddy Martadinata di Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.* /TOMMI ANDRYANDY/PR

PIKIRAN RAKYAT - Pemilihan wakil bupati Bekasi sisa periode 2017-2022 kembali batal digelar. Semula, pemilihan wakil bupati bakal digelar 23 Desember lalu, tetapi urung dilaksanakan.

Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan Universitas Islam 45 Bekasi, Harun Alrasyid mengatakan, terdapat beberapa faktor dari batalnya pemilihan wakil bupati.

Selain tidak sepakatnya koalisi partai politik, ada “panggung belakang” yang juga tidak sinkron.

“Dalam politik, ada panggung depan dan panggung belakang. Dua panggung ini tidak dapat dipisahkan, terutama pada proses kontestasi seperti ini. Saya melihat antara panggung depan dan panggung belakang ini tidak match,” ucap Harun, Rabu 25 Desember 2019.

Baca Juga: Pemilihan Wakil Bupati Bekasi Ditunda Hingga 2020, Empat Parpol Tak Sependapat

Menurut dia, panggung depan yang dimaksud yakni proses administrasi yang sesuai prosedur, di antaranya tahapan yang disusun hingga digelarnya pemilihan.

Sementara panggung belakang menyerupai lobi politik yang lazim dilakukan demi terciptanya kesepakatan yang harus menguntungkan semua pihak.

“Kalau ada deadlock, seperti dalam proses ini, bisa jadi kandidat yang ada belum memenuhi kepentingan pihak yang terlibat. Proses pemilihan ini kan melibatkan partai, dewan hingga kepala daerahnya,” ucap dia.

Untuk mencairkan proses yang ada, lanjut Harun, tiap partai haru membangun kembali komunikasi yang intensif.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat