PIKIRAN RAKYAT - Siti Aminah (51) dibuang oleh majikannya di sekitar Mall di Kota Riyadh atau 1.200 kilometer dari Al-Jouf, tempat tinggal majikannya.
Ia adalah TKW atau Pekerja Migran Indonesia (PMI), warga Kampung Neglasari, Desa Hegarmanah Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Dia bekerja di negara penempatan Al-Jouf, Arab Saudi, dan bekerja sebagai asisten rumah tangga selama sembilan tahun.
Namun, selama bekerja tidak diberikan gaji setiap bulannya.
Baca Juga: Pertemuan Pertama Aurel Hermansyah dengan Mertua dan Ipar Mendadak Jadi Sorotan: Dunia Berguncang!
Ketua DPC Astakira Pembaharuan, Ali Hildan mengatakan, berdasarkan penuturan keluarga, yang mendapatkan informasi dari KBRI Riyadh, bahwa korban dibuang oleh majikan di suatu tempat di Kota Riyadh.
“Alhamdulillah, korban ditemukan oleh Kepolisian setempat, dan langsung diserahkan kepada KBRI,” ujar Ali Hildan, di Kantor DPC Astakira Pembaharuan Cianjur, Jl. Pramuka, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Selasa, 21 Desember 2021.
Ia menuturkan, korban sempat tinggal di KBRI selama 7 bulan, untuk menunggu hak-haknya diberikan, sampai korban meninggal dunia, dan dimakamkan shelter KBRI.