kievskiy.org

Polres Metro Bekasi Tangkap Pengedar Narkoba di Babelan

Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Anggota dari Unit II Satuan Satuan Resnarkoba Polres Metro Bekasi telah berhasil mengamankan pelaku sekaligus pengedar narkoba.

Jenis narkoba yang di edarkan pelaku yang telah diamankan dalah ganja.

Pelaku saat ini telah menajadi tersangka ditangkap oleh polisi di Jalan Raya Pulo Timaha, Babelan, Bekasi pada Kamis, 9 Januari 2020.

Baca Juga: Resmi Pinang Nabila Faisal, Marcell Darwin Ucap Ijab Kabul

Peristiwa penangkapan pengedar ganja ini dibenarkan Kassubag Humas Polres Metro Bekasi Sunardi.

Ia mengatakan bahwa anggotanya mendapatkan informasi dari warga mengenai kasus ini.

Warga melaporkan bahwa pelaku yang tinggal di kawasan Perum Victoria Permai ini memiliki jenis narkotika ganja dan menyimpannya di rumahnya.

Baca Juga: Bandung Siapkan Kolam Retensi di Gedebage dan Jalan Bima Tahun 2020 untuk Antisipasi Banjir

“Selanjutnya Team Opsnal mendatangi TKP dan setelah bertemu dengan pelaku dan dilakukan interogasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat