kievskiy.org

Hanya Satu Kecamatan di Sumedang yang Tak Masuk Daerah Rawan Bencana Alam

Ilustrasi bencana.
Ilustrasi bencana. /DOK. PR

PIKIRAN RAKYAT - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang, tahun depan akan mendorong semua desa se Sumedang membentuk Desa Tangguh Bencana (DTB).  

Sebab, selama ini di Kab. Sumedang baru ada 3 desa yang membentuk DTB, yakni Desa Rancakalong Kec. Rancakalong, Desa Citali Kec. Pamulihan dan Desa Sukamanah Kec. Jatinunggal.

"Jadi, tahun  2022 nanti  semua desa harus membentuk Desa Tangguh Bencana," kata Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kab. Sumedang, Dadang Sundara ketika ditemui Kontributor Pikiran Rakyat, Adang Jukardi di kantornya, Jumat 24 Desember 2021.

Menurut dia, pembentukan Desa Tangguh Bencana itu dinilai sangat penting dan mendesak. Pasalnya, fungsi DTB itu untuk mengurangi risiko bencana. Apalagi 26 kecamatan di Kab. Sumedang, semua wilayahnya rawan pergerakan tanah dari level sedang sampai tinggi. 

Baca Juga: Nonton Indonesia vs Singapura Berujung Maut, Seorang Kakek Tewas Usai Diduga Terbawa Emosi

"Oleh karena itu, semua desa di Kab. Sumedang, tahun depan harus membentuk Desa Tangguh Bencana," tutur Dadang. 

Ia mengatakan, pembentukan DTB itu berbasis anggaran, seperti yang sudah diterapkan Desa Rancakalong, Citali dan Sukamanah. Dengan pembentukan DTB, bisa mengakses berbagai anggaran, seperti APBN, APBD, Dana Desa hingga Alokasi Dana Desa (ADD).

"Dengan kemudahan mengakses anggaran, bisa membiayai berbagai program dan kegiatan terkait mitigasi bencana (mengurangi risiko bencana) di wilayah desa," tuturnya.

Baca Juga: Pentingnya Pelibatan Pemuda Dalam Global Platform For Disaster Risk Reduction 2022

Pembentukan DTB itu, lanjut dia, dinilai semakin penting. Hal itu, mengingat semua wilayah kecamatan kecuali Kec. Ujungjaya, menjadi daerah rawan bencana alam, seperti longsor, banjir, pergerakan tanah, angin puting beliung dan pohon tumbang. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat