kievskiy.org

Temuan Perihal Kecelakaan Bus di Ciater Subang: Posisi Persneling hingga Modifikasi pada Fisik

BUS yang terguling di daerah Palasari, Ciater, Subang Sabtu 28 Januari 2020.*
BUS yang terguling di daerah Palasari, Ciater, Subang Sabtu 28 Januari 2020.* /DALLY KARDILAN/GM

PIKIRAN RAKYAT - Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyaji mengungkapkan temuan sementara dari pihak kepolisian bahwa bus PO Purnama Sari saat mengalami kecelakaan di Kampung Naggrok, Desa  Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, posisi gigi persneling berada di gigi 4.  Kemudian, data kendaraan yang tertera dalam STNK tidak sesuai dengan fisik kendaraan. 

"Berdasarkan data pengujian kendaraan domisili, kendaraan dimodifikasi setelah uji berkala di pengujian Majalengka. Selain itu, Kartu Pengawasan sudah habis masa berlaku pada 19 Mei 2017," katanya di Jakarta, Minggu 19 Januari 2020.

Dirjen juga menyayangkan, bus Purnama Sari melakukan modifikasi sesudah melakukan uji berkala di Majalengka. 

Baca Juga: Imbauan Resmi Pemerintah: Waspada Ormas Tak Jelas, Janjikan Kaya Mendadak

“Terakhir bus ini melakukan pengujian pada 8 Oktober 2019, masa berlaku ujinya 6 bulan maka diperkirakan akan habis pada 8 April 2020 ini. Kasus ini sedang dalam proses penanganan oleh Polres Subang. Kami juga masih menunggu hasil penyelidikan komprehensif yang dilakukan bersama dengan pihak Kepolisian,” katanya.

Kecelakaan yang menimpa sebuah bus pariwisata dari Perusahaan Otobus (PO) Purnama Sari, Sabtu 18 Januari 2020, mengakibatkan 8 orang meninggal dunia. Supir yang bernama Dede Purnama turut menjadi korban meninggal dalam kecelakaan tersebut. 

"Saya turut berduka cita dan berbela sungkawa atas meninggalnya korban dalam kecelakaan ini. Semoga keluarga korban yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan. Saat ini kami bersama pihak kepolisian juga sedang mengusut kejadian ini,” kata  Budi Setiyadi.

Baca Juga: Budaya Kerja Milenial Berbeda, Indonesia Mesti Paham

Kronologis kejadian yaitu pada Sabtu, 18 Januari 2020, terjadi sekitar pukul 17.23 WIB di Jalan Raya jurusan Bandung - Subang tepatnya di Kp. Naggrok Ds. Palasari Kec. Ciater Kab. Subang, bus bernomor polisi E 7508 W yang dikemudikan oleh Supir Dede Purnama ini melaju lebih kencang dari sebelumnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat