kievskiy.org

Banyak Bencana Terjadi, Pemkab Cianjur Gagas Gerakan Pengurangan Sampah Plastik

WARGA melintas di atas tumpukan sampah plastik impor di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 9 Agustus 2019. Menurut pantauan di lokasi tersebut ditemukan beberapa sampah kemasan plastik impor atau dengan label asal negara di Eropa yang diduga berasal dari limbah perusahaan industri.*/ANTARA
WARGA melintas di atas tumpukan sampah plastik impor di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 9 Agustus 2019. Menurut pantauan di lokasi tersebut ditemukan beberapa sampah kemasan plastik impor atau dengan label asal negara di Eropa yang diduga berasal dari limbah perusahaan industri.*/ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Cianjur mulai menerapkan aturan pengurangan penggunaan kantong plastik. Melalui surat imbauan yang ditujukan pada aparatur, stakeholder, dan masyarakat, pemerintah berusaha untuk mulai mengurangi pasokan sampah plastik di tatar santri.

Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur, setidaknya dalam sehari terdapat 491 meter kubik sampah dengan 10 persen diantaranya merupakan sampah plastik.

Oleh karena itu, pemkab setempat berupaya untuk mengimplementasikan kebijakan nasional pengelolaan sampah yakni mengurangi sampah plastik pada 2020 ini.

Baca Juga: Cole Sprouse 'Riverdale', Artis Multitalenta yang Jago Fotografi

Di dalam surat edaran tersebut, Plt Bupati Herman Suherman mengajak, agar ASN di instansi pemerintahan bisa mulai efisien dalam mengemas sesuatu. Antara lain, kemasan makanan yang biasa diberikan pada kegiatan rapat atau pelatihan.

Diharapkan, agar pembungkus makanan tidak berbahan dasar plastik melainkan organis atau sesuatu yang mudah terurai yakni daun.

”Disarankan juga agar pedagang di kantin-kantin sekolah atau gedung perkantoran, untuk menjual makanan yang dibungkus dengan bahan mudah terurai. Karena sampah jenis plastik ini paling sulit terurai, makanya kita harus mulai meminimalkan penggunaannya,”  ujar Kabag Humas dan Protokoler Setda Cianjur, Iyus Yusuf, Minggu 26 Januari 2020.

Baca Juga: Bupati Sukabumi Gulirkan Program Beasiswa untuk Satu Sarjana di Satu Kecamatan, Ini Syaratnya

Selain mengimbau aparat pemerintahan, kepala daerah juga menyasar pengusaha ritel untuk menerapkan aturan yang sama. Para pengusaha ritel dan pertokoan diminta untuk tidak menyediakan plastik belanja, serta harus mulai menggantinya dengan reusable bag.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat