kievskiy.org

Lakukan Pelanggaran, Dua Anggota Polres Subang Dipecat

KAPOLRES Subang AKBP Teddy Fanani, SIK.,MH  saat menanggalkan atribut anggota yang dipecat secara in absentia.*
KAPOLRES Subang AKBP Teddy Fanani, SIK.,MH saat menanggalkan atribut anggota yang dipecat secara in absentia.* /DALLY KARDALIAN/GALAMEDIA

PIKIRAN RAKYAT - Dua anggota Kepolisian Resort (Polres) Subang diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat.

Pemecatan dilakukan karena kedua anggota kepolisian tersebut terlibat penyalahgunaan narkotika, penipuan serta pelanggaran lain

Pemberhentian tidak hormat dilakukan Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani, S.I.K., M.H dalam upacara resmi di halaman Mapolres Subang Jalan Mayjen Sutoyo, Rabu 29 Januari 2020.

Baca Juga: Naikan Harga Masker di Tengah Penyebaran Virus Corona, Apotek di Tiongkok Didenda Rp5,89 Miliar

Kapolres Subang didampingi Kabag.Sumda, Kompol Sukmawijaya dan Kasubag.Humas, AKP Dayat Hidayat usai upacara mengatakan, pemberhentian dengan tidak dengan hormat (PTDH) memang tanpa kehadiran kedua anggotanya atau in absentia.

Ketidakhadiran mereka karena yang satu sudah ditahan di Lapas Subang, sementara seorang lagi dengan sendirinya berhenti jadi polisi.

Namun tetap secara resmi tanda pangkat dan pakaian dinas ditanggalkan serta pemakaian kemeja bebas tersimbol oleh 2 bingkai foto yang dipegang oleh 2 anggota aktif.

Baca Juga: Diduga dari Sup Kelelawar, Pakar Patologi IPB: Selain Corona, Ada 6 Virus Lain dalam Tubuhnya

“Semoga dengan adanya anggota yang diberhentikan tidak hormat ini menjadi contoh bagi anggota lainnya untuk bekerja penuh disiplin dan pengabdian tanpa batas sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing,“ kata Kapolres

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat