kievskiy.org

Siap Bagikan Harta Karun dan Kibarkan Bendera 25 Meter Persegi di Gunung, 'Kerajaan' Baru di Majalengka Diantisipasi Menyimpang

HJ Siti Riti Romlah istri dari H Jajang Mubarok , di Blok babakan Lebak, Desa Banyusari, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka menunjukan kepengurusan Paguyuban Tunggal Rahayu Kandang Wesi 101-010 (AMPERA) yang nantinya diberikan kepercayaan untuk membagikan harta karun kepada warga Majalengka di tokonya. Di sana juga ada sejumlah catata yang katanya wasiat, dicetak besar di tempel di dinding tembok ruangan.*
HJ Siti Riti Romlah istri dari H Jajang Mubarok , di Blok babakan Lebak, Desa Banyusari, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka menunjukan kepengurusan Paguyuban Tunggal Rahayu Kandang Wesi 101-010 (AMPERA) yang nantinya diberikan kepercayaan untuk membagikan harta karun kepada warga Majalengka di tokonya. Di sana juga ada sejumlah catata yang katanya wasiat, dicetak besar di tempel di dinding tembok ruangan.* /TATI PURNAWATI/KC TATI PURNAWATI/KC

PIKIRAN RAKYAT – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Majalengka  akan terus memantau aktifitas Paguyuban Tunggal Rahayu Kandang Wesi 101-010 (AMPERA).

Paguyuban di Blok Babakan Lebak, Desa Banyusari, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, diantisipasi karena khawatir akan isu kerjaan baru di Indonesia, dan kemungkinan adanya pergerakan yang dianggap menyimpang.

Menurut keterangan  Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Majalengka Iman Pramudya, sementara ini berdasarkan hasil pemantauannya bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Malausma, Paguyuban Tunggal Rahayu Kandang Wesi 101-010 (AMPERA) hanya melakukan pertemuan biasa dengan para anggotanya.

Baca Juga: Theo Walcott Bicara soal Dampak Kedatangan Carlo Ancelotti ke Everton

Mereka juga melakukan istigasah, sehingga hal itu dianggap tidka bermasalah.

“Yang mungkin jadi persoalan adalah ketika sudah membicarakan harta karun peninggalan kerajaan atau peninggalan Bung Karno, yang menurutnya akan dibagikan kepada masyarakat Indonesia. Hal itu sesuatu yang  kurang rasional, “ ucap Iman.

Selain itu adanya pengibaran bendera di Gunung Inten di komplek pemakaman umum, di Desa Gunungwangi, Kecamatan Argapura dengan bendera berukuran sekitar25 meter persegi atau 5 m X 5 m, yang terpaksa diturunkan karena hal itu dianggap menyalahi aturan.

Baca Juga: Twitter: Pengguna Bertambah Karena Adanya Rekomendasi Tweet

Sehingga menurutnya bendera terpaksa diturunkan beberapa jam setelah dikibarkan oleh kelompok yang mengatas namakan Yayasan Kandang Wesi 101-010 (AMPERA). 

Menyangkut yayasan tersebut, Iman mengatakan, pihaknya juga telah berupaya menelusuri pergerakan organisasi tersebut di Ranca Buaya Garut, melalui Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Garut. Yang katanya  itu adalah sebuah padepokan Pencak Silat dan pengobatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat