kievskiy.org

Perceraian di Cianjur Tinggi, Pihak yang Sering Menggugat Terungkap

Kantor Pengadilan Agama Cianjur, jalan raya Bandung, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Senin 3 Januari 2022.
Kantor Pengadilan Agama Cianjur, jalan raya Bandung, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Senin 3 Januari 2022. /Pikiran Rakyat/Muhammad Ginanjar

PIKIRAN RAKYAT - Kasus perkara perceraian di Kabupaten Cianjur tergolong tinggi, pasalnya meskipun Pengadilan Agama sempat melakukan pembatasan perkara, namun perkara yang masuk ada di angka 5.000 perkara.

Satu diantaranya karena permohonan gugatan oleh faktor ekonomi, terlebih karena Pandemi Covid-19 ini masih terjadi.

Hal tersebut diungkap oleh Humas Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur, Mumu Mumin Muktasid saat dikonfirmasi di kantor Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur, Senin 3 Januari 2022.

Mumu menyebutkan, jika jumlah terakhir perkara yang masuk ke Pengadilan Agama di bidang gugatan perkara sebanyak 4.050 perkara. Dari jumlah tersebut didominasi oleh perkara gugat/permohonan cerai dari pihak istri.

Baca Juga: China Rencanakan Misi Fase Keempat ke Kutub Selatan Bulan

“Selain cerai gugat, ada juga cerai talak yaitu pihak istri meminta permohonan ikrar talak yang dilakukan oleh suami,” ujar Mumu.

Mumu menuturkan, Cerai gugat yang menjadi alasan pihak istri, disebabkan oleh faktor ekonomi, sehingga istri melakukan cerai gugat dengan alasan suami tidak memberikan nafkah sesuai yang diinginkan oleh istri.

“Selama saya di pengadilan Cianjur karena baru juga, jadi alasan dari pihak penggugat/istri, karena kurang pemberian nafkah oleh suami jadi karena faktor ekonomi, dan kebanyakan dari perkara gugat didominasi oleh perkara verstek atau suami tidak datang saat sidang, sehingga datang hanya melegalkan perceraian yang sudah terjadi di kampungnya,” katanya.

Baca Juga: Fenomena Spirit Doll: Bisa Mendatangkan Keberuntungan?

Selain itu Mumu menambahkan, jika selain faktor ekonomi, permasalahan lain timbul karena pihak ketiga, atau salah satu dari pasangan tersebut melakukan perselingkuhan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat