PIKIRAN RAKYAT - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyebutkan sebuah tren terbaru yang saat ini terjadi di masyarakat Indonesia pada masa pandemi Covid-19.
Fachrul menyebutkan bahwa angka perceraian pasangan suami istri mengalami peningkatan selama wabah mematikan tersebut terjadi.
Ia menjelaskan bahwa Covid-19 ternyata menyebabkan turunnya tingkat keharmonisan dalam aktivitas rumah tangga.
Baca Juga: Tindakan Pangdam Jaya Turunkan Baliho HRS Diketahui Panglima TNI Hadi Tjahjanto
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, hal ini ia sampaikan pada rapat kerja bersama Komisi VIII DPR/MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 23 November 2020 kemarin.
"Angka perceraian juga menurut informasi meningkat selama (pandemi) Covid-19 ini," tuturnya menjelaskan.
Sayangnya, Fachrul Razi tidak menjelaskan secara detail berapa persisnya angka peningkatan kasus perceraian yang terjadi di Indonesia saat ini.