kievskiy.org

Pemkot Bogor Ingin Terbitkan Obligasi Daerah, Maulana: Perlu Anggarkan Pengembalian Utang dari APBD

WALI Kota Bogor Bima Arya melihat Bunga Bangkai Endemik yang mekar sempurna di Kebun Raya Bogor.*
WALI Kota Bogor Bima Arya melihat Bunga Bangkai Endemik yang mekar sempurna di Kebun Raya Bogor.* /WINDIYATI RETNO SUMARDIYANI/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Bogor berencana  menerbitkan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan di Kota Bogor. 

Obligasi atau surat pernyataan hutang,  nantinya akan ditawarkan ke publik melalui penawaran umum dan pasar modal. 

Obligasi daerah dengan nilai ekonomi Rp 1 triliun tersebut,  akan dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan di beberapa sektor prioritas di Kota Bogor.

Baca Juga: Terjerat Kasus Suap Pengaturan Proyek, Bupati Indramayu Nonaktif Supendi Segera Disidang di Bandung

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan,  Pemerintah Kota Bogor diharapkan menjadi pionir dalam pemanfaatan obligasi daerah, sebagai alternatif pembiayaan pembangunan daerah.

Menurut Dedie, banyak rencana  pembangunan Kota Bogor yang perlu direalisasikan, namun  tidak bisa dikerjakan dalam waktu dekat karena keterbatasan APBD.

Dedie mencontohkan, rencana revitalisasi  Gelanggang Olahraga Kota Bogor yang diproyeksikan menelan anggaran yang  besar.  Dari Detail Engineering Design (DED) revitalisasi GOR Pajajaran, Pemkot Bogor setidaknya harus menyediakan anggaran Rp 640 miliar.

Baca Juga: Lucinta Luna Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Diamakan di Polres Jakarta Barat

Namun demikian,   DED tersebut direvisi oleh pemerintah pusat karena revitalisasi Stadion Pajajaran harus mengacu pada standar viva. Rencana pembiayannya pun menelan biaya sekitar Rp 1,7 triliun.

Terkini Lainnya

  • Tags

  • OJK

  • utang

  • COVID-19

  • obligasi

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah

  • KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya

  • Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya

  • Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran

  • Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani

  • Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini

  • Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita

  • Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024

  • Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah

  • Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon

  • 11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas

  • Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng

  • Kabar Daerah

  • Terdakwa Hadir, Pengadilan Negeri Bekasi Adili Sidang Lanjutan Kasus Tanah Mabes TNI Jatikarya

  • Rekomendasi 10 Hotel Terbaik Dekat Gunung Bromo dengan View Indah nan Spektakuler via Traveloka

  • 10 Fakta Penting di balik Terbitnya SE Larangan Judi Online dari Walikota Surabaya Eri Cahyadi

  • Diusung Maju di Pilkada Kota Tangerang, Pengamat: Turidi Susanto Berpotensi Menang

  • Rincian Harga Tiket, Tarif Camping dan Berkuda di Embung Manajar, View Merapi dan Merbabu dari Dekat

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat