PIKIRAN RAKYAT – Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang 2020 mulai semarak.
Pasangan calon dari jalur independen (perseorangan) muncul, bahkan langsung menyerahkan berkas persyaratan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Rabu, 19 Februari 2020.
Pasangan itu adalah Endang Mulyana yang berdampingan dengan Asep Agustian. Endang, saat ini masih tercatat sebagai Kepala Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, sedangkan Asep Agustian atau biasa disapa Asep Kuncir merupakan pengacara di Karawang.
Baca Juga: Sempat Alami Cedera Mengerikan, Ander Gomes Siap Kembali Bermain saat Everton Bertemu dengan Arsenal
Pasangan tersebut menyerahkan surat dukungan sebanyak 110.599 eksemplar.
Mereka mengklaim surat dukungan itu berasal dari warga Karawang yang tersebar di 30 kecamatan.
Sementara, syarat minimal surat dukungan calon perseorangan di Pilkada Karawang hanya 6,5 dari jumlah hak pilih, yakni 108.548 dukungan dengan sebaran di 16 kecamatan.
Artinya, surat dukungan pasangan Endang Mulayana-Asep Kuncir (Enak) sudah memenuhi persyaratan.
Namun demikian, surat dukungan itu akan diverifikasi terlebih dahulu untuk menentukan pasangan Enak lolos atau tidak ke tahapan Pilkada berikutnya.