kievskiy.org

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hormati Keputusan Arab Saudi yang Hentikan Sementara Layanan Umrah

GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil.*
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil.* /DOK. HUMAS JABAR

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghormati keputusan Pemerintah Arab Saudi yang menghentikan sementara kegiatan umrah di Mekkah maupun Madinah terkait dengan upaya mereka melindungi keselamatan masyarakat di sana dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Menurut dia, hal itu cukup dipahami.

“Hari ini masalah Covid-19 belum ada kejelasan dalam cara menanganinya. Yang paling ekstrim melarang datang dan pergi mereka-mereka yang mungkin terdampak, atau datang dari wilayah yang terdampak. Ya hormati saja pada saat Arab Saudi putuskan untuk menutup umrah dulu,” ucap dia ketika ditemui di Subang, Rabu 27 Februari 2020.

Menurut dia, penutupan sementara merupakan kewenangan pemerintah Arab Saudi, seperti halnya Indonesia yang menghentikan penerbangan dari atau ke Tiongkok.

Baca Juga: Arab Saudi Hentikan Sementara Layanan Umrah, Biro Perjalanan Tercekik

“Saya kira hal yang sama dilakukan (pemerintah Arab Saudi), saya paham dengan jutaan orang ke Madinah Mekkah disterilkan (karena kalau terjadi paparan Covid-19) potensinya jauh lebih repot,” ujar dia.

Untuk diketahui, berdasarkan laporan Arab News, Arab Saudi telah melarangan sementara kegiatan umrah dalam upaya untuk memastikan keselamatan publik dengan mencegah penyebaran virus corona.

Sebagian besar jemaah asing yang sering mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah sebelum atau setelah menyelesaikan tugas keagamaan mereka di Mekah juga telah dihentikan.

Baca Juga: Rumah dan Masjid Dibakar, Muslim di Delhi India Mengungsikan Diri untuk Hindari Kerusuhan yang Lebih Parah 

Ini adalah salah satu dari sejumlah batasan pencegahan yang diumumkan Kamis pagi karena otoritas kesehatan di Kerajaan memantau dengan cermat penyebaran virus. Pemegang visa turis dari negara-negara yang dinilai memiliki risiko penyebaran virus yang tinggi juga akan ditolak masuk.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat