kievskiy.org

RSJ Cisarua Jabar Mulai Tangani Pasien Depresi Akibat Tak Bisa Lunasi Pinjaman Online

BUKTI pesan singkat tagihan melalui WhatsApp dari jasa pinjaman online yang disebar ke pemilik akun di media sosial.*/MUSLI JERRY/KABAR PRIANGAN
BUKTI pesan singkat tagihan melalui WhatsApp dari jasa pinjaman online yang disebar ke pemilik akun di media sosial.*/MUSLI JERRY/KABAR PRIANGAN /MUSLI JERRY/KABAR PRIANGAN

PIKIRAN RAKYAT - Rumah Sakit Jiwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau RSJ Cisarua mulai menangani kasus pasien depresi akibat tidak mampu melunasi pinjaman online (pinjol), salah satu kemudahan di era digital dalam mendapatkan kucuran dana.

Mereka yang datang ke RSJ alami depresi berat karena tidak mampu lagi menghadapi kejaran penagih utang hingga orang yang berutang itu ingin mengakhiri hidup mereka.

Kasus tersebut terbilang kasus baru seiring dengan perkembangan digital maupun teknologi informasi saat ini. Sebelumnya, kaitannya dengan era terkini, RSJ telah mengungkapkan mereka pun mulai menangani anak yang mengalami kecanduan gawai.

Baca Juga: Dikabarkan Punya Klausul Soal Liga Champions, Alexandre Lacazette: Saya Tidak Tahu Soal Kesepakatan Ini

“Kasus depresi karena pinjaman online ini baru, kami mulai menangani sekarang-sekarang ini, baru beberapa pasien yang kami tangani dan saat ini dalam tahap rawat jalan,” kata Direktur Utama RSJ Pemprov Jabar dr Elly Marliyani, ketika ditemui dalam Seminar Penanganan Orang Dengan Gangguang Jiwa (ODGJ) Komprehensif di Jawa Barat di Dinas Sosial Jabar, Jalan Amir Machmud, Cimahi, Kamis 27 Februari 2020.

Menurut Elly, pasien yang terjerat pinjaman online tersebut cukup tertekan sehingga alami stress dan berujung depresi berat. Yang paling parah mereka berkeinginan untuk mengakhiri hidup mereka ketika datang ke IGD RSJ Cisarua.

“Ya mulanya mereka mendapat kemudahan ketika meminjam uang secara online, cukup berwafoto dengan KTP asli dan kemudian cair. Ada salah satu kasus yang ditangani, pasien hanya meminjam Rp 800.000 namun karena tidak mampu membayar langsung utang menjadi berlipat hingga Rp 70 juta karena pasien meminjam dengan utang,” tutur Elly.

Baca Juga: Tarik Mundur Polisi saat Kerusuhan Memuncak di Delhi India, Hakim Pengadilan Tinggi Dimutasi

Dari kasus tersebut, peminjaman merupakan seorang pekerja dengan latar belakang keluarga mampu. Hanya saja karena ada kebutuhan meminjam via online. Setelah itu utangnya malah nambah besar. Dia seakan-akan gali lubang tutup lubang, gajinya dipakai untuk membayat utang namun tidak cukup dan dia akhirnya harus meminjam utang lagi untuk menutupinya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat