PIKIRAN RAKYAT - Tiba-tiba saja warga Cisolok, Kabupaten Sukabumi dikejutkan oleh sebuah kasus mencengangkan.
Seorang pria berusia 40 tahun ditangkap dan diamuk warga desa karena diduga telah mencabuli putri tirinya pada Kamis 27 Februari 2020.
AA (40) yang tinggal di Kampung Pasir Talaga, RT 02 RW 05 Desa Cicadas, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi melakukan aksi keji itu saat korban tidur pulas.
Baca Juga: Jokowi: Nilai Ekonomi Digital Indonesia Terbesar di Kawasan ASEAN
Berdasarkan berbagai informasi yang dihimpun, AA diduga tak kuat menahan hasrat diri karena ditinggal oleh istri.
Istrinya telah lama pergi ke Arab Saudi untuk menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) sehingga AA tega memerkosa anak tirinya sendiri.
Anak tirinya yang masih berusia 13 tahun itu digagahi AA pada malam dari sekitar pukul 23.00 WIB, berdasarkan keterangan Camat Cisolok Kurnia Lismana.
Baca Juga: Indro Warkop Beri Peringatan Tegas untuk Produsen Obat Diabetes yang Mencatut Namanya Tanpa Izin
“Kejadiannya dilakukan di rumahnya pada malam hari. Korban ini kan tinggal dengan ayah tirinya bersama adenya yang berusia sekitar lima tahun.