kievskiy.org

Pria Musi Banyuasin Tega Perkosa Anak Kandung Selama Setahun hingga Hamil, Dilakukan saat Istri Tidur dengan Mengancam Korban

ILUSTRASI pemerkosaan.*
ILUSTRASI pemerkosaan.* /Pixabay Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Seorang gadis 18 tahun asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, baru saja mengakhiri mimpi buruknya selama setahun terakhir.

AN (18), diperkosa oleh ayah kandungnya selama setahun di kediamannya sendiri.

Ayah kandung AN, Arman (41), sudah diamankan kepolisian terkait tindakan bejatnya kepada sang putri.

Baca Juga: Wulan Guritno Kembali Berteater di Pusaran Cinta, yang Mengangkat Kisah Perjuangan Hidup Perempuan

Arman, merupakan warga Talang Care, Dusun I, Desa Bandar Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan.

Ia ditangkap kepolisian Polsek Sekayu pada Senin 24 Februari 2020 kemarin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Arman telah memperkosa anak kandungnya sendiri selama kurang lebih setahun, tepatnya sejak tahun 2018 hingga Februari 2020.

Baca Juga: Wujudkan Jabar Juara, Wagub Uu Ruzhanul Ulum Beri Pesan Ini Kepada Sarjana

Kapolsek Sekayu Iptu Heri Suprianto menjelaskan, pelaku melancarkan aksi bejatnya setiap malam, ketika istrinya sudah tertidur lelap.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat