kievskiy.org

Ratusan Ribu Vaksin Dikabarkan Akan Kedaluwarsa di Jawa Barat, Bagaimana Nasibnya?

Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pixabay/torstensimon Pixabay/torstensimon

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Divisi Percepatan Vaksinasi Satgas Covid-19 Jawa Barat Dedi Supandi memastikan vaksin yang akan habis masa berlakunya pada pertengahan dan akhir Januari 2022 telah habis digunakan.

Untuk diketahui pada awal tahun 2022, Pemprov Jabar merilis 180.000 dosis vaksin Astrazeneca dan Pfizer mendekati masa kedaluwarsa pada pertengahan hingga akhir bulan Januari 2022 ini.

"Vaksin yang segera habis masanya sudah habis pada minggu lalu," ujar Dedi saat dihubungi, Selasa 11 Januari 2022.

Dedi memastikan, saat ini pihaknya telah menerima sejuta lebih dosis vaksin dari berbagai produsen yang akan kedaluwarsa pada Februari dan Maret kedepan. 

Baca Juga: Keluarga Korban Jatuhnya Lion Air JT 610 Terkejut Indonesia Kembali Izinkan Boeing 737 MAX Terbang

Namun vaksin tersebut akan digunakan sebagai vaksin booster atau vaksinasi dosis ketiga yang diperuntukkan untuk kelompok rentan atau mereka yang intensitas berinteraksi dengan publinya tinggi seperti pekerja kesehatan, tenaga pendidik, Satgas Covid dan TNI/Polri.

Adapun persediaan vaksin untuk booster tersebut yaitu sejuta dosis Sinovac, 10.000 dosis Pfizer, 78.000 Astrazeneca, dan 4.000 dosis Sinopharm.

"Hari ini akan virtual dengan kabupaten kota soal distribusi booster kabupaten kota ini yang akan diberlakukan bagi kabupaten kota yang dosis pertama sudah di atas 70 persen dan dosis keduanya sudah 60 persen," ujarnya.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Angkat Topi pada Jaksa yang Beri Tuntutan Mati untuk Herry Wirawan

Menurut dia, dari hasil evaluasi ada sepuluh kota kabupaten yang berhak mendapatkan vaksin booster yang dimulai pada 12 Januari 2022 ini. Di antaranya Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Cirebon, Cimahi, Kota Bekasi, Depok, Banjar, Kabupaten Bekasi, dan Sumedang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat