kievskiy.org

Uang OTT Pejabat Pemkab Bogor Senilai Rp 120 Juta, Kasatreskrim: IR Ditangkap beserta Lima Orang Lainnya yang Berstatus PNS dan Pengusaha

KASATRESKRIM Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 4 Maret 2020.*
KASATRESKRIM Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 4 Maret 2020.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) pada Selasa 3 Februari 2020 terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi memimpin penangkapan IR di Kantor DPKPP, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa 3 Maret sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Mengaku Difitnah dalam Suap Meikarta, Iwa Karniwa Tetap Mengaku Tidak Korupsi dalam Pembacaan Pledoi

Benny menggelandang IR yang mengenakan seragam PNS, lengkap dengan empat kantong uang, dan beberapa kardus barang bukti lainnya.

Barang bukti berupa uang yang diamankan itu dibungkus menggunakan empat kantong berbahan kertas warna coklat.

Semua barang bukti diangkut menggunakan mobil, sedangkan IR satu mobil dengan Benny menggunakan mobil dinas dengan plat merah bernomor F 1554 F.

Baca Juga: Demi Hindari Terinfeksi Virus Corona, Donita Rela Beli Masker dengan Harga Fantastis

Benny menyebutkan bahwa uang yang ia sita dari operasi tangkap tangan (OTT) berinisial IR tersebut yaitu senilai Rp120 juta.

"Rp120 juta, tapi kita masih belum bisa sampaikan barang bukti yang kita amankan ini apakah ada kaitannya dengan tindak pidana yang kita lakukan investigasi atau tidak," ujarnya di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 4 Maret 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat