PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 69 merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berstatus Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Diamond Center telah dipulangkan dan jalani karantina menyusul pemeriksaan COVID-19. Begitu juga dengan 188 WNI yang menjadi kru Kapal World Dream.
Keberadaan WNI ini menjadi perhatian pemerintah karena di dua kapal itu terdapat beberapa penumpang yang dinyatakan positif COVID-19. Para WNI itu dipulangkan ke Indonesia dan kini dikarantina di Pulau Sebaru Kecil, Kepualauan Seribu, Jakarta.
Terkait hal tersebut, beredar informasi bahwa dua ABK yang dikarantina itu akan dipindahkan ke Balai Pelatihan Kesehatan milik Kementerian Kesehatan yang berlokasi di Cikarang. Informasi tersebut beredar dan membuat panik warga sekitar.
Menanggapi informasi tersebut, Juru Bicara Crisis Center COVID-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menegaskan informasi yang menyebutkan dua anak buah kapal Diamond Center bakal dikarantina di Cikarang, tidak benar.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan ini menegaskan, tidak ada karantina di Kabupaten Bekasi, termasuk tentang dua anak buah kapal yang berkaitan dengan kasus corona.
“Saya tadi pagi sudah kontak dengan Pusat Crisis Center COVID-19 di Kementerian Kesehatan dan informasi tentang dua ABK itu tidak ada.
Baca Juga: 7 Cara Mudah Menangani Mata Kering saat Berkendara