PIKIRAN RAKYAT - Dua korban minuman keras oplosan, Jayaludin alias Belo (39) dan Agus Salim alias Bodong (24), akhirnya meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis.
Sedangkan 10 orang lainnya kini masih dalam kondisi kritis.
“Dua orang dengan nama tersebut meninggal dunia usai dirawat beberapa hari di rumah sakit. Sementara sisanya masih dirawat. Kemudian pelaku peracik mirasnya ini sudah kami amankan,” kata Kepala Kepolisian Sektor Sukatani, Ajun Komisaris Makmur, Rabu, 11 Maret 2020.
Baca Juga: Siapkan 20 Rumah Sakit Siaga Virus Corona, Muhammadiyah Tunjuk dr. Corona Jadi Ketua Tim
Peracik miras yang diamankan itu yakni Yudi alias Uda (30), warga Perumahan Villa Kencana Cikarang, Blok BB 3, No 10, Desa Sukajadi Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi.
Uda ditangkap pada Selasa, 10 Maret 2020 malam.
Selain menangkap peracik tersebut, polisi pun menggeledah gudang tempat mengoplos miras di Kampung Pule RT 1/1, Desa Karang Setia, Kecamatan Karangbahagia.
Di gudang itu polisi mengamankan alat peracikan miras oplosan yakni sebuah ember besar warna hitam, galon kosong, gayung, kantong plastik isi 500 gram warna hitam, kantong plastik 2 kg warna putih, kardus berisi 168 botol kosong bekas mansion, 5 botol intisari, 5 botol kosong bekas intisari dan 20 gelas plastik minuman panther.
“Melalui bahan-bahan ini kuat dugaan pelaku meraciknya menjadi minuman keras oplosan tapi tanpa takaran yang jelas. Saat diperiksa, pelaku mengaku meracik miras oplosan yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia,” ucap Makmur.