PIKIRAN RAKYAT - Pascapengembalian keris milik Pangeran Diponegoro oleh pemerintah Belanda, Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) meminta Pemerintah Belanda juga mengembalikan semua pusaka, naskah kuno, dokumen dan kekayaan budaya lain, yang dirampas Belanda dari keraton seluruh Nusantara, saat masa penjajahan dulu.
Ketua Umum FSKN yang juga Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan Cirebon Pangeran Raja Adipati Arief Natadiningrat menegaskan, pengembalian keris Pangeran Diponegoro oleh Raja Belanda Willem Alexander, tentu sangat menggembirakan dan harus diapresiasi.
"Alhamdulillah keris Pangeran Diponegoro dikembalikan oleh Raja Belanda disela-sela kunjungannya ke Indonesia. Momen ini tentu kita sambut gembira," tukasnya.
Baca Juga: Plt Bupati Indramayu Akan Tindak Tegas Jika Masih Ada Pengajuan Anggaran Secara Tiba-tiba
Namun, pengembalian itu saja sangat tidak cukup, dan harus segera ditindaklanjuti dengan pengembalian pusaka milik bangsa dan warga Indonesia yang lainnya.
Sultan Arief meyakini, pusaka, naskah kuno dan lainnya yang dirampas Belanda tidak terhitung jumlahnya, karena terlalu banyak.
"Pusaka dan naskah kuno serta dokumen lain yang dirampas dari Kesultanan Cirebon saja tidak sedikit. Diantaranya Bendera Kesultanan Cirebon yang asli yang usianya sudah lebih dari 500 tahun," kata Sultan Arief Rabu 11 Maret 2020.
Baca Juga: Virus Corona Merebak, Naomi Campbell Kenakan Jas Hazmat dan Masker di Bandara
Menurut Sultan Arief, bendera Kesultanan Cirebon itu merupakan kebanggaan masyarakat Cirebon.
"Bahkan kami hanya bisa menyontoh bendera Kesultanan Cirebon dari duplikat bendera yang dimiliki museum textile di Jakarta," katanya.
Dikatakan Arief kalau memang permintaan maaf yang disampaikan pemerintah Belanda melalui Raja Willem kepada bangsa Indonesia karena di masa lalu menjajah Indonesia itu tulus, harus dibarengi upaya-upaya kongkrit, diantaranya dengan mengembalikan barang-barang yang dirampas dulu.
Baca Juga: Biaya Pembangunan Mal Pelayanan Publik Purwakarta Menghabiskan Rp 9,8 Miliar
Arief menegaskan, permintaan maaf itu tentu harus kita hargai dan kita apresiasi. Meskipun bagi keraton-keraton senusantara pada waktu itu, sangat menyakitkan dijajah selama 350 tahun.
"Sebagai implementasi permohonan maaf yang disampaikan Raja Belanda barang-barang atau benda-benda pusaka, naskah kuno dokumen dan lainnya yang dirampas yang bukan hak milik pemerintah Belanda, harus segera dikembalikan," katanya.***