PIKIRAN RAKYAT - Siti Aminah (45) sedikit bisa bernafas lega.
Kekhawatiran nasib keluarga pasca tinggal suami sebagai pencari nafkah dapat teratasi.
Setidaknya Aminah bisa membuka usaha, baik berjualan makanan atau membuka warung sembako, demi melanjutkan hidup dan membiayai dua anaknya yang masih sekolah.
"Alhamdulillah bisa dijadikan modal.
Baca Juga: Penelitian Baru Menemukan Musik Khusus Kucing dapat Mengurangi Tingkat Stres pada Kucing
Semoga usahanya nanti lancar buat ngebiayain anak-anak," kata Aminah usai menerima jaminan kematian atas nama suaminya, Komarudin, dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Komarudin yang merupakan buruh harian lepas meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Video Ratusan Monyet di Thailand Turun ke Jalan, Kelaparan Gara-gara Virus Corona
Komarudin sendiri tercatat sebagai peserta melalui program Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) BP Jamsostek sejak tahun 2017.