kievskiy.org

Tidak Terbebas dari Risiko Sosial, 17.000 Pekerja Kantor Notaris akan Dilindungi BP Jamsostek

Gedung BP Jamsostek. *
Gedung BP Jamsostek. * /Foto: Dok. BP Jamsostek

PIKIRAN RAKYAT - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK terus berupaya menambah jumlah pesertanya dalam rangka memberi perlindungan kepada para pekerja. Hal ini termasuk notaris dan pekerjanya yang saat ini terdapat 17.000 potensi pekerja dari sekitar 2.800 kantor notaris, namun baru 12.000 pekerja yang terdaftar sebagai peserta.
 
"Data ini pasti akan terus meningkat dan ini menunjukkan bahwa kami punya tugas yang besar untuk mengoptimalkan kerjasama yang ada dalam rangka memberikan edukasi kepada para pekerja, khususnya para notaris dan pekerja di kantor notaris," kata Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agud Susanto di Jakarta, Selasa 11 Februari 2020.
 
Menurut Agus, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan wajib dimiliki oleh seluruh pekerja Indonesia apapun jenis pekerjaannya. Hal tersebut tertuang dalam  Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistim Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. 
 
 
"Perlindungan tersebut dimaksudkan agar pekerja [kantor notaris] dan keluarga terlindungi dari risiko sosial yang terjadi bila pekerja mengalami risiko dalam melakukan aktivitas pekerjaannya. Untuk memenuhi amanah tersebut, sebagai badan yang memberikan  perlindungan paripurna bagi pekerja Indonesia, kami melakukan kerjasama dengan berbagai pihak agar program jaminan sosial Ketenagakerjaan dapat segera dirasakan oleh para pekerja," kata Agus 
 
Tertarik Jaminan Pensiun
 
Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI) Yualita Widyadhari mengaku merasa senang bahwa semakin banyak notaris dan keluarganya dilundungi jaminan sosial yang banyak memberikan manfaat.  "Apalagi manfaatnya terus meningkat tanpa ada kenaikan iuran. Ini sangat bermanfaat," tuturnya.
 
Lebih khusus, Yualita menyatakan tertarik dengan program Jaminan Pensiun. Karena selama ini kalau notaris pensiun tidak mendapat uang pensiun. "Usia pensiun notaris kan 67 tahun, tapi kalau sudah pensiun tidak ada uang pensiun. Jadi kalau ikut program pensiun, nanti di hari tuanya bisa lebih tenang karena dapat uang pensiun," ujarnya.
 
 
Yualita mengatakan, selain program Jaminan Pensiun (JP), program lainnya juga perlu diikuti, yakni program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JK). "Karena notaris dan para pekerja di Kantor Notaris tidak bisa terbebas dari risiko sosial. Kejadian-kejadiaan seperti kecelakaan bisa saja terjadi kepada siapapun," tuturnya.
 
Diketahui, Nota Kesepahaman antara BPJAMSOSTEK dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) merupakan perpanjangan dari kerjasama sebelumnya tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
 
 "Ini adalah perpanjangan Nota Kesepahaman kami dalam hal sosialisasi dan edukasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada notaris dan pekerja yan bekerja di kantor notaris melalui oengurus pusat, pengurus wilayah dan pengurus daerah. “Jadi, nantinya bukan hanya notarisnya yang akan terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, tapi juga para pekerja yang dipekerjakan di Kantor Notaris,” kata Agus.
 
Dalam Nota Kesepahaman tersebut tertuang komitmen masing-masing pihak untuk mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dan kewenangannya guna meningkatkan kesadaran hukum bagi Pemberi Kerja/Badan usaha di Indonesia untuk memenuhi hak dan kewajiban Pemberi Kerja/Badan Usaha terhadap pekerjanya dalam memperoleh hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
 
“Kami berharap hubungan baik dan kerjasama yang kami bangun dengan berbagai mitra dapat membantu penyebarluasan informasi manfaat BPJAMSOSTEK bagi pekerja Indonesia termasuk peningkatan manfaat baru yang kami berikan tanpa adanya kenaikan iuran. Ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah dalam memberikan kepastian perlindungan bagi warga negaranya dan semoga pekerja Indonesia menjadikan perlindungan BPJAMSOSTEK sebagai kebutuhan primer dalam melakukan aktivitas pekerjaannya sehari-hari," pungkas Agus.***
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat