kievskiy.org

Senang Dana BOS Naik, Guru Honorer Berharap Honornya Bisa Setara UMK 2020

MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Februari 2020.*
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Februari 2020.* /DOK. Kemendikbud

PIKIRAN RAKYAT – Kenaikan porsi honor untuk honorer dalam dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) membuat honorer senang.

Guru honorer SMAN 4 Bandung Cucu Ratna Sundayani berharap, dengan kenaikan honor guru honorer maksimal 50%, maka honor guru honorer bisa mencapai standar Upah Minimum Kota (UMK) Bandung. 

Sebelum ada aturan baru penggunaan BOS, Cucu menerima honor sekitar Rp 2 juta.

Baca Juga: Pemkot Bogor Ingin Terbitkan Obligasi Daerah, Maulana : Perlu Anggarkan Pengembalian Utang dari APBD

Dengan kenaikan honor BOS yang signifikan, honornya bakal lebih dari Rp 2 juta.

Meski demikian, Cucu tidak mau terlena dengan kenaikan honor dalam BOS 2020. Selain menjadi guru, dia tetap akan berdagang di kantin sekolah.

Cucu khawatir, kebijakan kenaikan honor bagi honorer berubah apabila ada pergantian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga: Dua Tersangka Kasus Suap Proyek Jalan di Kalimantan Timur Segera Disidang

"Saya tidak mau terlena, usaha harus lebih berkembang. Kebijakan pemerintah kan berubah-ubah," kata Cucu kepada "PR", Selasa 11 Februari 2020.

Ketua Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia Asep Tapip Yani mengatakan, sangat memungkinkan honor untuk guru honorer naik hingga batas maksimal yakni 50% dari jumlah dana BOS yang diterima sekolah.

Namun, perlu diingat bahwa guru honorer yang bisa menerima dana BOS yakni mereka yang mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Baca Juga: Puluhan Tahun Berkarir, Brad Pitt Bawa Pulang Piala Oscar Pertamanya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat