kievskiy.org

KPK Dikabarkan Temukan Kerugian Negara, BPJAMSOSTEK Justru Klaim Kondisi Keuangannya Sehat

LOGO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).*
LOGO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menegaskan kondisi keuangannya sehat. Hal itu sekaligus menampik isu yang menyebutkan lembaga asuransi plat merah menimbulkan kerugian negara.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengatakan, di tengah maraknya pemberitaan tentang terpuruknya investasi beberapa BUMN di bidang jasa asuransi, pengelolaan dana BPJAMSOSTEK dalam kondisi aman.

“Saya tegaskan bahwa kinerja investasi BPJAMSOSTEK dalam kondisi aman, tidak ada kerugian, dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan meraih capaian yang baik,” kata Agus, Rabu 5 Februari 2020.

Baca Juga: Kebakaran Hutan Akibat Ulah Korporasi Masih Tinggi, DPR RI Panggil Gubernur Kalimantan Tengah

Agus mengatakan, hingga akhir Desember 2019, dana yang dikelola BPJAMSOSTEK telah mencapai Rp 431,7 triliun. Sedangkan hasil investasi tercatat sebesar Rp 29,2 triliun. Agus mengklaim, BPJAMSOSTEK juga telah memberikan hasil pengembangan Jaminan Hari Tua kepada pesertanya mencapai 6,08 persen.

“Kami selalu berpegang teguh pada aturan yang berlaku, seperti PP 99 tahun 2013 dan PP 55 tahun 2015, yang mengatur jenis instrumen-instrumen investasi yang diperbolehkan berikut dengan batasan-batasannya. Ada juga Peraturan OJK No. 1 tahun 2016 yang juga mengharuskan penempatan pada Surat Berharga Negara sebesar minimal 50 persen,” kata dia.

Selain pengelolaan dana, kata Agus, investasi saham yang dilakukan BPJAMSOSTEK telah melalui analisa fundamental dengan risik menjadi pertimbangan utama.

Baca Juga: PON Papua 2020 Jadi Polemik, Pemerintah Pusat Didesak untuk Turun Tangan

“Untuk saham, BPJAMSOSTEK hanya berinvestasi pada emiten BUMN, emiten dengan saham yang mudah diperjualbelikan, berkapitalisasi besar, memiliki likuiditas yang baik dan memberikan deviden secara periodik. Tentunya faktor analisa fundamental dan review risiko menjadi pertimbangan utama dalam melakukan seleksi emiten. Jadi tidak ada investasi di saham yang biasa disebut saham gorengan,” ucap Agus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat