kievskiy.org

Siswa PAUD - SMP/MTs di Bekasi Dua Pekan Belajar di Rumah, untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

PELAJAR menanam pohon keras di area lahan kritis.*
PELAJAR menanam pohon keras di area lahan kritis.* /ADE MAMAD/"PR"

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Pendidikan Kota Bekasi meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama dua pekan, terhitung mulai 16 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020, sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.

Meski demikian, penyelenggara sekolah diharapkan telah mempersiapkan materi agar siswa tetap bisa belajar dari rumah.

Baca Juga: Kinerja Menteri Tak Terdampak Virus Corona, Jokowi: Hari-hari Ini Para Menteri Bekerja Lebih Keras

"Kami akan memastikan siswa mengikuti pembelajaran di rumah. Pengawasannya akan dilakukan langsung oleh koordinator unit pelayanan pendidikan, kepala sekolah, serta guru-guru," kata Kepala Disdik Kota Bekasi Inayatullah, Minggu, 15 Maret 2020.

Inayatullah menyebutkan, kebijakan ini tertuang dalam surat edaran nomor 421/2022/Disdik yang ditandatangani langsung Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Kebijakan ini diberlakukan untuk jenjang PAUD, TK/RA, SD/MI, serta SMP/MTs.

Baca Juga: Antisipasi Corona, IPB Ubah Metode Kegiatan Belajar Mengajar dengan Online

Namun, libur tidak berlaku bagi kepala sekolah dan para pengajar yang diharuskan tetap datang ke sekolah. Baik untuk mengurus administrasi, mempersiapkan bahan untuk siswa yang belajar di rumah, juga melakukan pembersihan lingkungan sekolah.

"Lakukan pembersihan menyeluruh, utamanya objek yang sering dipegang tangan, semisal gagang pintu, komputer, papan tik, hingga saklar lampu. Libatkan petugas yang terampil melakukan pembersihan ini, berikut penggunaan bahan pembersih yang sesuai," ucapnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat