PIKIRAN RAKYAT - Masjid Agung Kabupaten Cirebon di Sumber memutuskan tetap menyelenggarakan salat Jumat. Begitupula dengan pengajian rutin.
Meski demikian, protokol pencegahan terhadap wabah virus corona tetap dijalankan.
Baca Juga: Dampak Corona, Pengguna Jasa Angkutan di Terminal Bus Cicaheum Turun 40 Persen
Demikian putusan hasil rapat Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang dibagikan melalui selebaran, Kamis 19 Maret 2020.
Putusan ditandatangani oleh Ketua Umum H Musthofa, MPd dan Sekertaris Umum, H Abdullah, SPd.
"Keputusan ini setelah mempertimbangkan berbagai masukan dari kalangan ulama dan ormas Islam," tutur Musthofa.
Protokol pencegahan terhadap virus corona tetap dilakukan.