kievskiy.org

Virus Corona Sudah Sampai Sumedang, Pasien Positif Terpapar di Bandung

Keterangan foto:     “Sejumlah wartawan sedang dicek suhu tubuh dengan gun thermometer saat akan jumpa pers ‘Pencegahan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) di Kab. Sumedang’ di Gedung Negara Pemkab Sumedang, Minggu (22/3/2020).*
Keterangan foto: “Sejumlah wartawan sedang dicek suhu tubuh dengan gun thermometer saat akan jumpa pers ‘Pencegahan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) di Kab. Sumedang’ di Gedung Negara Pemkab Sumedang, Minggu (22/3/2020).* /ADANG JUKARDI/PR

PIKIRAN RAKYAT - Seorang warga Kecamatan Sumedang Selatan, Minggu 22 Maret 2020 teridentifikasi positif Corona (COVID-19). Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mewaspadai penyebaran virus tersebut serta lebih mengoptimalkan pencegahannya.

“Yang bersangkutan terpapar COVID-19 di Bandung. Dikonfirmasi ke Kab. Sumedang, karena KTP dan domisilinya di Kecamatan Sumedang Selatan. Meski kondisinya terlihat sehat dan tidak menunjukan gejala sakit, berdasarkan hasil tes, warga tersebut positif. Sekarang sudah diisolasi di RSUD Sumedang,” ujar Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dalam siaran pers Humas dan Protokol Setda Kab. Sumedang di Sumedang, Minggu 22 Maret 2020.

Sedangkan untuk jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP), kata dia, hingga kini masih tetap 1 orang. Namun, yang menonjol jumlah ODP (Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Baca Juga: Update: Penangguhan Liga 1 Resmi Diperpanjang, Begini Reaksi Pelatih Persib Robert Alberts

Jumlahnya  terjadi lonjakan signifikan hingga mencapai 986 orang. Sementara Sabtu 21 Maret 2020, 31 orang.  Lonjakan ODP tersebut, sehubungan cukup banyak warga yang teridentifikasi pulang ke kampung halamannya dari tempat kerjanya di Jakarta. Warga yang pulang kampung, paling banyak di Kec. Cisarua. Ada juga yang ke Kec. Paseh, Wado, Jatigede dan Kec. Ujungjaya.

“Saat ini, mereka dikarantina di rumahnya masing-masing selama 14 hari ke depan. Untuk pemantauannya, oleh petugas puskesmas bekerjasama dengan camat, unsur Forkopimcam (forum pimpinan kecamatan) serta aparat desa,” ucapnya.  

Menurut Dony, guna mengoptimalkan kebijakan social distancing (pembatasan jarak atau interaksi sosial secara disiplin) di wilayah kecamatan dan desa/kelurahan yang warganya teridentifikasi positif COVID-19, PDP dan ODP-nya melonjak tinggi, Pemkab Sumedang menetapkan kebijakan "Isolasi Lokal Kewilayahan".

Baca Juga: PDP Covid-19 Meninggal di Yogyakarta Belum Terkonfirmasi Positif Corona, Miliki Riwayat Kontak dengan WNA New Zealand

“Kebijakan ini, mulai hari ini, Minggu (22 Maret 2020)  sampai 14 hari ke depan,” tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat