kievskiy.org

Kantongi Rekomendasi Partai, Dahim Justru Tak Masuk dalam Pemilihan Calon Wabup Bekasi

CALON Wakil Bupati Bekasi Dahim Arisi memberikan surat protes kepada staf DPRD Kabupaten Bekasi.*
CALON Wakil Bupati Bekasi Dahim Arisi memberikan surat protes kepada staf DPRD Kabupaten Bekasi.* /TOMMI ANDRYANDI/PR

PIKIRAN RAKYAT - Polemik Pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 kembali memanjang.

Salah satu calon wabup, Mochammad Dahim Arisi resmi melayangkan surat protes kepada DPRD Kabupaten Bekasi selaku penyelenggara pemilihan.

Dahim memprotes lantaran namanya tidak diakomodir dalam pemilihan.

Baca Juga: Hari Air Dunia ke-28, Linda : Pentingnya Air Bersih bagi Kehidupan Manusia

Padahal, Dahim telah mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai Golkar dan DPP PAN. Dia pun mempertanyakan hasil pemilihan yang justru memenangkan pihak yang tidak memiliki rekomendasi.

"Hari ini saya melayangkan surat protes keras dan keberatan atas pembentukan panitia pemilihan Wakil Bupati, surat keputusan penetapan calon wakil bupati dan penetapan wakil bupati terpilih yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Bekasi," kata Calon Wakil Bupati Bekasi, Moch. Dahim Arisi.

Baca Juga: Satu Mobil dengan Wakil Wali Kota Bandung yang Positif Corona, Wali Kota Cimahi Jalani Tes COVID-19

Dalam Paripurna yang digelar DPRD, hanya Tuti Nurcholifah Yasin dan Akhmad Marjuki yang diakomodir dalam sidang paripurna tersebut. Padahal, nama Dahim Arisi telah direkomendasikan dua partai pengusung.

Atas hal tersebut, Dahim pun melancarkan protes. Surat protes itu ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, Ketua PTUN Bandung, dan Bupati Bekasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat