kievskiy.org

Rapid Test Covid-19 Kabupaten Bogor Berlangsung di 4 RSUD Hari Ini Rabu 25 Maret 2020

Petugas medis dengan alat pelindung diri (APD) siap merawat pasien COVID-19 di ruang isolasi RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Petugas medis dengan alat pelindung diri (APD) siap merawat pasien COVID-19 di ruang isolasi RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT – Kabupaten Bogor akan gelar tes cepat massal (rapid test) di 4 rumah sakit umum daerah (RSUD), Rabu 25 Maret 2020.

Sempat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil wacanakan rapid test Covid-19 akan berlangsung di Stadion Pakansari, Cibinong, namun ditolak Bupati Bogor Ade Yasin.

Tempat rapid test virus corona antara lain di RSUD Cibinong, RSUD Ciawi, RSUD Leuwiliang, dan RSUD Cileungsi.

Baca Juga: Cek Kecocokan Cinta Aries dan Zodiak Lainnya, Hati-hati Buat Cancer dan Capricorn

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Bogor dr Kusnadi menyatakan, rapid test yang akan dilakukan itu khusus untuk pasien dalam pengawasan (PDP), sedangkan bagi orang dengan pemantauan (ODP) dan orang dengan risiko (ODR).

"Iya besok, Rabu (25 Maret) di empat RSUD (Cibinong, Ciawi, Leuwiliang, dan Cileungsi)," ujar Kusnadi yang ditunjuk sebagai juru bicara (jubir) COVID-19 Kabupaten Bogor di Bogor, Selasa, 24 Maret 2020, seperti dilansir Antara.

Hingga Selasa, 24 Maret malam, Pemkab Bogor mencatat sebanyak 146 warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP), 90 orang di antaranya dinyatakan negatif COVID-19 setelah menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: PRAKIRAAN CUACA HARI INI: 25 Maret 2020, Bandung Berpotensi Hujan Sedang di Siang hingga Sore Hari

Kemudian ada 55 pasien dalam pengawasan (PDP), 18 orang di antaranya dinyatakan negatif COVID-19 setelah menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin mengaku ingin melakukan rapid test COVID-19 dari rumah ke rumah, setelah menolak keinginan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk melakukannya secara massal di Stadion Pakansari Cibinong Kabupaten Bogor.

"Pelaksanaan kemungkinan kalau ODR (orang dengan risiko), ODP (orang dalam pemantauan) kita bisa door to door," ujar Ade Yasin.

Baca Juga: Balai Diklat dan Hotel Milik Pemprov Disiapkan untuk Ruang Isolasi Pasien Covid-19 Jawa Tengah

Menurutnya rapid test secara dari rumah ke rumah hanya akan dilakukan untuk yang berstatus ODR dan ODP, sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) akan dilakukan di rumah sakit, tempat masing-masing pasien dirawat.

"Karena PDP itu semuanya ada di rumah sakit, ada di beberapa RS. RSUD Cibinong, RSPG Cisarua, RSUD Ciawi, RSUD Leuwiliang dan Cileungsi. Itu PDP, kita langsung di rumah sakit," kata ketua DPW PPP Jawa Barat itu.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat