kievskiy.org

TASYA Meluncur, Pengisian SPT Pajak Tahunan Makin Lancar

Kanwil DJP Jawa Barat I pun mengembangkan Layanan Konsultasi via Chat Otomatis untuk pengisian SPT Tahunan, yakni TASYA.
Kanwil DJP Jawa Barat I pun mengembangkan Layanan Konsultasi via Chat Otomatis untuk pengisian SPT Tahunan, yakni TASYA. /DOK. PIKIRAN RAKYAT DOK. PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meniadakan sementara pelayanan perpajakan langsung di berbagai Kantor Pelayanan Pajak seluruh Indonesia.

Terhitung 16 Maret hingga 5 April 2020, Kantor Pelayanan Pajak akan sementara waktu menghentikan fasilitas pelayanan perpajakan langsung di Tempat Pelayanan Terpadu.

Hal ini menyusul pada upaya pemerintah untuk mencegah dan menanggulangi pandemi COVID-19 atau virus corona yang tengah menjadi momok di masyarakat.

Baca Juga: Tahun 2021 Akan Jadi Tahun Sibuk untuk Olahraga Indonesia, Menpora Beberkan Penyebabnya

Peniadaan sementara ini juga dilakukan untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTST) dan Layanan Luar Kantor (LDK).

Namun, meskipun pelayanan di tempat dihentikan, masyarakat yang tergolong sebagai Wajib Pajak sebenarnya masih bisa melakukan pengisian SPT secara online melalui laman www.pajak.go.id.

Meski begitu, proses pengisian SPT yang dilakukan setahun sekali oleh wajib pajak ini seringkali menjadi salah satu kendala bagi masyarakat yang masih takut salah mengisi data.

Dengan mengisi SPT secara online, wajib pajak yang masih bingung soal sistem pengisian tak punya kesempatan untuk bertatap muka dengan petugas yang lebih ahli dalam pengisian SPT.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Jadikan Hotel Grand Cempaka untuk Tempat Istirahat Tenaga Medis

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat