kievskiy.org

Usai Ijab Kabul, Dua Resepsi Pernikahan di Majalengka Terpaksa Dibubarkan

Pembubaran resepsi pernikahan di Kabupaten Majalengka.*
Pembubaran resepsi pernikahan di Kabupaten Majalengka.* /TATI PURNAWATI/KC

PIKIRAN RAKYAT - Dua resepsi pernihakan dan khitanan di Kabupaten Majalengka dibubarkan aparat kepolisian dan TNI untuk mencegah kemungkinan terjadinya penyebaran virus corona ditengah kerumunan massa saat berlangsungnya resepsi, Sabtu 28 Maret 2020.

Kejadian tersebut di acara khitanan sekaligus pernikahan terjadi di Blok Dongkol, Desa Sukasari Kaler, Kecamatan Argapura serta resepsi pernikahan di Blok Leuweung Peundeuy, Desa Palabuan, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.

Di blok Leuweung Peudeuy, Desa Palabuan acara dihentikan usai melaksanakan upacara ijab kabul pernihakan. Masa dari kedua pihak mempelai tengah berkumpul demikian juga dengan sejumlah tamu undangan, pager ayu berjejer menghadapi meja tamu dengan buku tamu dan pamulang.

Baca Juga: Rayakan Ultah saat sang Istri Diisolasi, Ganindra Bimo: Please Cepet Sembuh

Pangung dan tenda nan mewah dengan warna warni yang mencolok lengkap dengan dekorasinya hingga singgasana menggambarkan kemeriahan pesta hajat pernihakan. Kursi-kursi terbungkus kain nan mewah berderet memanjang di dalam tenda. Di dapur tukang masak dan mencuci sibuk dengan pekerjaanya masing-masing.

Hanya begitu rapalan selesai Kepolisian Sektor Sukahaji Resor bersama Koramil dan pamong desa setempat terpaksa harus menghentikan acara hajatan resepsi pernikahan warga yang tengah berlangsung di Desa Palabuan tersebut. Hal itu dilakukan karena alasan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona akibat kerumunan massa.

Kapolsek Sukahaji Iptu Dadang Supriadi mengatakan, pembubaran resepsi pernikahan dilakukan menindak lanjuti maklumat Kapolri, maklumat Kapolri adalah maklumat bernomor Mak/2/III/2020. Tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam upaya penanganan penyebaran covid-19.

Baca Juga: 4 Cara Mengajak Anak Berumur 5 hingga 7 Tahun untuk Bermain saat Diam #DiRumahAja

“Pada maklumat tersebut dikatakan, agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan, tapi tentunya mengedepankan upaya persuasif humanis. Alhamdulillah, tidak ada insiden masyarakat kooperatif, paham dan mau membubarkan diri,” terang Kapolsek Sukahaji Dadang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat